![]() |
Terlihat suasana Tim Evaluator Nagari Anti Korupsi Sumbar dengan Perangkat Nagari Kurai Taji, Padang Pariaman yang didampingi dari Dinas terkait, Rabu 23 Oktober 2024 (foto.doc.ikp) |
Padang Pariaman - Nagari Kura Taji Kecamatan Nan Sabarih, Padang Pariaman siap menjadi percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumatera Barat (Sumbar).
Pasalnya, Nagari Kurai Taji ini merupakan salah satunya Nagari dari Padang Pariaman yang ditetapkan Gubernur Sumbar, sebagai percontohan Nagari Anti Korupsi itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 414.3-884-2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Tak pelak lagi, Tim Evaluator Sumbar diketuai Ahda Yanuar dari Inspektorat Provinsi Sumbar dengan anggota Adami Fajri dari Dikominfotik, dan Dodi Pramudia dari DPMD melakukan kunjungan ke Kantor Nagari Kurai Taji, Nan Sabaris, pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Tim Evaluator Sumbar ini, disambut Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Raflis, Kepala Dinas Kominfo diwakili Kabid IKP Heri Sugianto, Kepada Dinas PMD diwakili Kabid Pemdes Maisar Arisky, Camat Nan Sabaris Alkhaufa dan Wali Nagari Kurai Taji beserta perangkat Nagari.
Ketua Tim Evaluator Ahda Yanuar dalam sambutannya menyatakan tujuan Program Nagari/Desa Antikorupsi ini adalah untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat Nagari.
"Tentu akan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator. Ini tentu kepada buku panduan Nagari Anti Korupsi" kata Ahda Yanuar.
Ia tegaskan, juga memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat Nagari dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi tersebut.
Dalam evaluasi ini, sebut Ahda, kita akan melihat lebih dekat bagaiman penerapan dan upaya Anti Korupsi di Nagari Kurai Taji. Sekaligus melihat pemenuhan dan kelengkapan data dan dokumen di Nagari.
"Sehingga akan dilahirkan rekomendasi dan upaya perbaikan oleh Nagari dengan di bantu oleh Perangkat Daerah Terkait nantinya" terang dia.
Ia berharap kepada jajaran Inspektorat, Dinas PMD, Kominfo dan Camat untuk terus memberikan dukungan dan dorongan kepada Nagari Kurai Taji untuk memenuhi komponen evaluasi dan indikator.
"Oleh karena itu, kekurangan dan rekomendasi bisa dilengkapi secepatnya sebelum tanggal 31 Oktober 2024 mendatang" ucap Ahda Yanuar.
Sementara itu, Camat Nan Sabaris Alkhaufa mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dipilihnya Nagari Kurai Taji sebagai Percontohan Nagari Anti Korupsi di Padang Pariaman.
Ia pun menyampaikan kesiapannya untuk terus mendukung Wali Nagari beserta jajaran untuk terus membenahi setiap rekomendasi dan kekurangan yang disampaikan Tim Penilai Evaluator.
"Kami berharap Nagari Kurai Taji akan menjadi perwakilan Sumbar untuk percontohan Nagari Anti Korupsi di Tingkat Nasional nantinya" ucap dia.
Sedangkan Wali Nagari Kurai Taji, Syukri menyatakan siap untuk menjadi Nagari Anti Korupsi di Padang Pariaman dan Sumatera Barat.
Dia mengakui tentang pemenuhan kekurangan eviden dari evaluasi dan rekomendasi dari Tim Evaluator, akan kita tindaklanjuti dan dilengkapi, dalam waktu dekat sampai batas waktu yang di tentukan.
Kata Syukri, kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi semua komponen dan indikator penilaian dan evaluasi yang disampaikan Tim. "Sehingga kita bisa ditetapkan sebagai Nagari percontohan Anti Korupsi perwakilan Sumbar" sebut Syukri.
Diketahui, evaluasi dan penilaian Nagari Anti Korupsi ini memiliki 5 Komponen dan 18 Indikator Pemberdayaan Desa Antikorupsi.
Yakni Komponen Penataan Tatalaksana dengan 5 indikator, Komponen Penguatan Pengawasan dengan 3 indikator, komponen Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dengan 5 indikator, komponen Penguatan Partisipasi Masyarakat dengan 3 indikator serta komponen Kearifan lokal dengan 2 indikator. (rsa).