Program Pemutihan Pajak Kendaraan, UPTD Samsat Payakumbuh Optimis Lompati Target -->

Iklan Atas

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, UPTD Samsat Payakumbuh Optimis Lompati Target

Rabu, 09 Oktober 2024
Kepala dan Kasubbag TU UPTD Samsat Payakumbuh 


Payakumbuh, fajarsumbar.com - Omptimalisasi Keputusan Gubernur Nomor 903-697-2024 tentang Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, Sanksi Administrasi, dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Tahun 2024, Kepala unit pelaksana teknis Dinas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Payakumbuh lakukan gerak cepat. 

Disamping sosialisasi, juga dilaksanakan penyebarluasan brosur dan melibatkan berbagai media informasi. Termasuk menyurati secara resmi para wajib pajak serta OPD di pemerintahan daerah. 


Kepala UPTD Samsat Payakumbuh, Ronald Bernando, S.IP, MM, Rabu (09/10/2024) siang menerangkan, bahwa saat ini tunggakan pajak kendaraan wilker satsat Payakumbuh masih tinggi.


"Ada 10 kecamatan sebagai wilker UPTD Samsat Payakumbuh, 5 di kota dan 5 di kabupaten (sesuai wilker Polres Payakumbuh). Ada sekitar 40 milyar tunggakan pajak kendaraan,"terang Ronald didampingi Kasubbag TU, Miftahul Fikri, S.STP, M.Si, di ruang kerjanya.


"Agar tidak terjadi penghapusan regident kendaraan, kami mengajak wajib pajak kendaraan agar memanfaatkan program diskon pajak dan 4 bebas. Yakni Diskon pajak 20-25 persen, Bebas bea balik nama KB, Bebas denda PKB, Bebas pajak progresif (kendaraan 250cc ke atas R2, 2000cc ke atas R4), Bebas denda asuransi dari jasa raharja, tahun berjalan tetap. Kita berharap capaian target perolehan pajak melebihi target yang ditetapkan pimpinan. Secara teknis silahkan wawancara dengan Kasubbag TU,"sebutnya.


Perolehan pajak kendaraan melalui UPTD Samsat Payakumbuh, meningkat

Meningkatkan target pendapatan pajak, Kasubbag TU Samsat Kota Payakumbuh Fikri menerangkan, dari ribuan kendaraan yang masuk wilayah kerja UPTD Samsat Payakumbuh, Kecamatan Payakumbuh Barat merupakan daerah dengan jumlah kendaraan terbanyak, yakni mencapai 11.775 kendaraan, disusul Kecamatan Payakumbuh Utara dengan jumlah 6.158 kendaraan, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (Latina) menjadi Kecamatan dengan jumlah kendaraan paling sedikit yakni 1.653.


"Melalui kader, kita sudah surati para wajib pajak, termasuk pemberitahuan melalui WhatsApp. Dari imbauan tersebut, sekitar 15 persen masyarakat aktif membayar pajak kendaraannya. Untuk pembayaran bisa melalui samsat Payakumbuh, mobil keliling, dan konter di MPP Kota Payakumbuh,"beber Fikri. 


"Sejak diterapkannya program diskon dan bebas ini, alhamdulillah terjadi peningkatan pendapatan perolehan pajak melalui samsat Payakumbuh,"ulas Fikri.


"Terjadi peningkatan perolehan pajak. Biasanya sekitar 150 juta/hari, sekarang sekitar 200 juta/hari. Hingga pukul 11.00 siang, perolehan sudah 96 juta. Pelayanan hingg jam 14.00 siang. Target sebulan 100 persen, sampai tanggal 9 Oktober ini kita sudah 43 persen capaian target. Kita optimis, capaian bulan ini lebih 100 persen. Karena, jam kerja hari ke-9 saja sudah 43 persen. Padahal, hari kerja kita bulan ini masih tinggal 20 hari lagi. Kami yakin target lebihi 100 persen,"jelas Fikri, optimis.


"Adapun terkait diskon pajak ini bervariasi setiap bulannya. Di bulan September diskon mulai dari 20-25 persen pokok pajak. Bulan November Pemutihan 15 persen dan bulan Desember 10 persen. Diskon berlaku untuk semua wajib pajak kendaraan, tanpa diskriminasi,"imbuhnya lagi.


Selain pelaksanaan program sesuai SK Gubernur Sumatera Barat, Dispenda bersama Satlantas dan jasa raharja sebagai satuan tugas giat melakukan razia rutin. Disamping untuk sosialisasi, satuan tugas juga melakukan peneguran penindakan berupa penilaian di lapangan.(ul)