![]() |
Pelatihan dan uji kompetensi Food Handler dukung program makan bergizi gratis pemerintah di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa,(5/11) |
Padang – Sebanyak 69 pekerja dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner dan tata boga mengikuti pelatihan dan uji kompetensi Food Handler atau Penjamah Pangan di Kota Padang, Sumatera Barat pada hari Selasa.
"Pelatihan dan sertifikasi ini ditujukan bagi penjamah pangan atau pelaksana yang terlibat dalam proses pengolahan makanan, serta sebagai bagian dari upaya mendukung program makan bergizi gratis dari Presiden Prabowo," ujar Zikirman, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) di Padang.
Menurutnya, untuk mendukung program makan siang bergizi gratis tersebut, Unhan melakukan pelatihan di berbagai daerah agar Kepala Unit (Kanit) yang terlibat dalam program ini dapat memperoleh dukungan melalui sertifikasi bagi penjamah pangan.
"Penjamah pangan harus memahami pentingnya kebersihan makanan dan potensi kontaminasi bakteri, agar makanan tidak terkontaminasi oleh bakteri dari bahan makanan atau udara sekitar," jelas Zikirman.
Lebih lanjut, Zikirman menambahkan bahwa penjamah pangan yang telah memperoleh sertifikasi akan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melaksanakan dan menyiapkan program makanan bergizi tersebut.
"Peserta yang mengikuti pelatihan dan uji kompetensi Food Handler akan menerima sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Jasa Boga Nusantara, yang tidak hanya menambah keterampilan mereka, tetapi juga memberikan kompetensi di bidang Food Handler, sehingga mereka bisa menjadi pembicara di bidang ini," jelasnya.
Pelatihan dan sertifikasi ini, menurut Zikirman, merupakan upaya mendukung program makan bergizi gratis dengan mempersiapkan tenaga kerja yang terlatih di lapangan.
"Kanit yang ditugaskan dalam program makan siang bergizi akan memilih tenaga kerja yang akan dilibatkan untuk mendukung keberhasilan program di wilayah mereka," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Rendang Minangkabau (Hipermi) Kota Padang, Harti Ningsih, mengatakan bahwa pelatihan dan uji kompetensi Food Handler yang berlangsung selama dua hari tersebut, diinisiasi oleh anggota Hipermi yang juga pemilik Golden Catering, dan dilakukan secara mandiri oleh para peserta.
"Para pelaku UMKM di Sumatera Barat diwajibkan memiliki sertifikasi penjamah pangan agar dapat mendaftar dalam e-katalog untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa jika pengusaha dan pelaku usaha kuliner serta tata boga di Sumbar tidak berinisiatif untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi penjamah pangan, mereka berisiko kehilangan kesempatan untuk terlibat dalam program makan bergizi gratis pemerintah.
"Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di daerah kita sendiri. Sertifikasi Food Handler adalah langkah untuk membantu UMKM naik kelas," katanya.(des*)