Fraksi DPRD Sumbar Berikan Pandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2025 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Fraksi DPRD Sumbar Berikan Pandangan Umum Terkait Ranperda APBD 2025

Senin, 04 November 2024

 

.


Padang, fajarsumbar.com - Dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar pada Senin (4/11), fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sumbar Tahun 2025. 


Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Ranperda APBD dan diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda yang sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemprov Sumbar.


"Pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi akan sangat berharga untuk menyempurnakan rancangan APBD yang sedang dibahas agar lebih sesuai dengan kebutuhan daerah," ungkap Evi Yandri.


Sebelumnya, pada rapat paripurna DPRD tanggal 1 November 2024, Pemprov Sumbar telah menyampaikan rancangan awal Ranperda APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp5,6 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun. Namun, angka-angka ini masih bersifat sementara dan akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pihak eksekutif.


Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra yang juga turut memberikan pandangan umum menyatakan bahwa secara keseluruhan, rancangan awal Ranperda APBD 2025 sudah sejalan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan daerah (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya. Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa kesesuaian ini dapat dilihat dari sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang telah disesuaikan dengan proyeksi yang ada.


Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya APBD 2025 sebagai anggaran pertama di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak pada 27 November 2024. Mereka berharap APBD ini dapat mendukung program-program prioritas pemerintahan baru yang berfokus pada penguatan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan sosial.


"APBD Tahun 2025 harus menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat perekonomian daerah, menjaga kesejahteraan masyarakat, dan mencapai keadilan sosial. Program-program yang diajukan dalam APBD ini harus mampu memastikan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan," tambah Khairuddin.


Proses pembahasan Ranperda APBD 2025 ini masih akan berlanjut, dengan DPRD dan Pemprov Sumbar bekerja sama untuk mengoptimalkan penyusunan anggaran yang diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbar.(*)