![]() |
Dirjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prabunindya Revta Revolusi. |
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat upaya untuk memberantas aktivitas judi online di Indonesia, dengan memblokir konten yang terkait serta menindak akun-akun yang terlibat dalam promosi perjudian.
Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Minggu malam, Kemkomdigi menerima laporan bahwa akun Instagram seorang influencer dengan nama @Siskaeee diduga mencantumkan tautan judi online. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Judi Online dan perusahaan induk Instagram, Meta, untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Website judi online langsung ditindak dan akun influencer terkait akan dibekukan,” kata Prabu.
Prabu menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk promosi maupun aktivitas yang berkaitan dengan perjudian online. Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk menertibkan akun-akun yang melanggar aturan.
“Termasuk akun influencer yang punya jangkauan besar di masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen kuat pemerintah di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital yang aman dan sehat, Prabu mengimbau para influencer dan pengguna media sosial lainnya untuk tidak mendukung atau memfasilitasi perjudian online dalam bentuk apa pun, baik melalui promosi maupun tautan ke situs-situs judi, secara langsung atau tersembunyi.
Prabu mengingatkan bahwa sebagai figur publik, influencer memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan yang baik kepada pengikutnya. Dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap judi online tidak hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh.
“Dengan keterlibatan aktif dari para influencer dan masyarakat luas, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang bersih dari konten judi online, demi kebaikan dan masa depan kita bersama. Langkah ini tidak hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga melindungi moral bangsa dan masa depan generasi penerus,” tambah Prabu.
Selama periode 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi telah memproses lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.
Penanganan terhadap konten tersebut mencakup pemblokiran, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs serta aplikasi yang dicurigai memfasilitasi perjudian, dengan kolaborasi erat bersama platform media sosial dan perusahaan teknologi.(des*)