Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

AdSense New

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Kamis, 31 Oktober 2024
.


Jakarta, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmen tegas pemerintah dalam memberantas mafia tanah yang menjadi sumber konflik agraria di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).


Menurut Nusron, kolaborasi lintas lembaga adalah kunci utama untuk mengatasi masalah mafia tanah yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum di Indonesia. "Kami berkoordinasi dengan Bapak Jaksa Agung, yang memiliki keberanian dan integritas luar biasa, untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam memberantas mafia tanah. Tidak ada toleransi bagi mafia tanah. Kita harus memastikan distribusi tanah yang adil demi pemerataan dan kesejahteraan bangsa," tegas Nusron.


Sebagai bagian dari strategi besar, pemberantasan mafia tanah akan melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nusron juga menekankan perlunya efek jera melalui pendekatan hukum yang lebih komprehensif, termasuk penerapan delik tindak pidana pencucian uang.


“Kita tidak cukup hanya menghukum mafia tanah dengan delik pidana umum. Jika melibatkan aparat negara, maka harus diproses sebagai tindak pidana korupsi. Lebih jauh, jika memungkinkan, kita tambahkan delik pencucian uang untuk memberikan efek jera,” ujar Nusron saat menguraikan rencana tersebut.


Komitmen ini sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (30/10/2024). Ia menegaskan bahwa mafia tanah harus dihentikan karena praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat kecil tetapi juga mengganggu kepastian hukum.


“Kami bertekad menyelamatkan hak-hak masyarakat yang telah diserobot. Mafia tanah harus diberantas hingga ke akarnya agar tidak lagi mempermainkan rakyat kecil yang memiliki hak sah atas tanahnya,” kata Nusron.


Dengan langkah-langkah tersebut, Nusron optimis bahwa pemerintah dapat menciptakan sistem agraria yang lebih berkeadilan. Langkah konkret berupa koordinasi intensif dengan penegak hukum akan segera dilakukan guna mempercepat pelaksanaan program ini.


Upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan agraria di Indonesia. Nusron Wahid menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kerja sama antar-lembaga akan membawa perubahan positif bagi tata kelola pertanahan nasional.(*)