Konferensi Pers Juru Bicara Tim Pemenangan Rijel-Yosep Yonathan Tahir Sirait |
Mentawai, fajarsumbar.com ‐ Meskipun unggul tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor urut 1 Rijel-Yosep mendapatkan sejumlah temuan dugaan pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara yang berpotensi mencederai demokrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara tim pemenangan Rijel-Yosep Yonathan Tahir Sirait, SH dan didampingi oleh Ketua Koordinator publikasi Iswanto saat konferensi pers bersama sejumlah awak media, Kamis malam, (28/11) di Sekretariat DPC PDIP Mentawai.
Adapun sejumlah bentuk temuan dugaan pelanggaran tersebut antara lain adanya pelanggaran administrasi seperti ketidaksesuaian data peserta pemilih, adanya indikasi manipulasi suara diantaranya surat suara dicoblos oleh pihak yang tidak berhak.
"Contoh kasusnya adalah mahasiswa yang secara fisik berada di Kota Padang, tetapi terdaftar mencoblos di Mentawai pada hari pemungutan suara," imbuhnya.
Temuan dugaan pelanggaran lainnya ialah pelibatan pemilih tidak sah atau pemilih tanpa identitas resmi, hanya dengan surat undangan atau yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tetap memberikan suara.
Berikut bentuk dugaan pelanggaran lainnya ialah adanya informasi dari beberapa warga yang tidak menggunakan hak pilihnya, akibat adanya tekanan, tawaran, atau ajakan untuk tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan soal menang atau kalah, melainkan soal menjaga kepercayaan publik terhadap proses pesta demokrasi yang jujur, adil dan transparan.
"Kami tim pemenangan Rijel Yosep, berkomitmen untuk menjaga integritas demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Proses ini adalah tanggung jawab bersama, yang harus diawasi dengan ketat hingga selesai," Ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti dan fakta pendukung dan akan segerah diserahkan kepada pihak berwenang yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mentawai.
"Kami percaya bahwa lembaga-lembaga tersebut kredibel, serta kami yakin mampu menindaklanjuti temuan ini dengan cepat dan profesional, kami juga menyerukan kepada KPU dan Bawaslu untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran ini. Proses pemilu harus tetap dalam koridor hukum dan prinsip keadilan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses ini hingga selesai," tukasnya.
Yonathan menyebutkan terkait Quick Count atau hasil hitung cepat dari tim pemenangan pasangan calon Nomor urut 1 Rijel-Yosep saat ini unggul dengan selisih 2% dari pasangan calon nomor urut 3 Rinto-Jakop dan nomor urut 2 Maru-Binsar.
"Namun, kami menyadari bahwa hasil resmi tetap menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai. Kami juga akan terus memantau dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kami juga berharap proses ini menjadi cerminan dari demokrasi yang sehat dan adil di Indonesia," Pungkasnya. (RH)