Maket rencana pembangunan kantor MUI Sumbar. |
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa kantor MUI tersebut akan dibangun di kawasan Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, yang terletak di antara Gedung LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) dan Bundo Kanduang yang sudah ada.
Pembangunan ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang mengintegrasikan falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Sumbar.
“Dengan adanya pembangunan ini, kawasan Masjid Raya Sumbar akan memiliki Kantor LKAAM, Kantor Bundo Kanduang yang mendukung adat, serta kantor MUI yang fokus pada agama,” ujar Al Amin.
Lantai pertama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi juga akan digunakan untuk kajian ilmu, guna menguatkan prinsip tungku tigo sajarangan, yang mencakup ninik mamak (adat), cadiak pandai (orang berilmu), dan ulama sebagai unsur kepemimpinan adat Minangkabau.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi, menyampaikan bahwa kantor MUI akan dibangun dengan lima lantai. Pembangunan fisik diperkirakan dimulai pada awal tahun depan dengan menggunakan APBD Provinsi Sumbar 2025, dengan total anggaran sekitar Rp24 miliar.
“Gambar dan RAB sudah disiapkan, dan diharapkan pembangunan bisa dimulai pada awal tahun depan,” kata Dedi. Pengerjaan proyek ini diperkirakan memakan waktu sekitar 10 bulan karena desainnya bertingkat dan membutuhkan perhitungan yang matang untuk memastikan keamanan jangka panjang.(des*)