![]() |
KKB Papua |
Papua – Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap pemasok senjata api (senpi) dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Tersangka yang ditangkap adalah Mozes Rumbrapuk (34) di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Operasi (Kaops) Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Mozes Rumbrapuk dilakukan setelah pengembangan dari kasus sebelumnya. Pada 19 Oktober lalu, petugas juga menangkap Maais Herlik Imburi (44) dan pada 23 Oktober, Otto Burdam, dengan tuduhan serupa.
“Penangkapan Mozes Rumbrapuk ini merupakan kelanjutan dari penangkapan sebelumnya,” ujar Faizal Rahmadani, yang dikutip pada Rabu (6/11/2024).
Dari keterangan Otto Burdam dan Mozes Rumbrapuk, terungkap bahwa keduanya telah terlibat dalam jaringan pemasokan senpi dan amunisi kepada KKB sejak tahun 2023.
Wakapolda Papua ini menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, keduanya terlibat dalam delapan kasus penjualan senpi dan amunisi, yang mencakup beberapa transaksi seperti penjualan senpi revolver rakitan beserta satu butir amunisi seharga Rp20 juta, serta penjualan senpi peninggalan Perang Dunia II dengan harga Rp4 juta. Ada juga penjualan pistol Nambu seharga Rp12 juta, senjata Nippon dua pucuk seharga Rp75 juta, dan senjata Thompson dengan harga Rp30 juta.
Selain itu, mereka juga menjual amunisi dengan harga bervariasi, seperti enam butir amunisi revolver seharga Rp100 ribu per butir, 10 butir amunisi Nippon seharga Rp50 ribu per butir pada tahun 2023. Pada 2024, tercatat ada penjualan amunisi kaliber 7.62 milimeter sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu per butir dan 105 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
Saat penangkapan, petugas mengamankan satu pucuk senpi rakitan, satu Magazine SS 1, serta berbagai dokumen pribadi milik Mozes Rumbrapuk.(des*)