Skandal Suap Hakim, Berapa Besar Kekayaan Ibu Ronald Tannur? -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Skandal Suap Hakim, Berapa Besar Kekayaan Ibu Ronald Tannur?

Jumat, 08 November 2024

Sgini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tanur yang Suap Hakim Rp3,5 Miliar. 


Jakarta - Ini Jumlah Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Terlibat Suap Hakim Rp3,5 Miliar. Meirizka Widjaja kini menjadi tersangka dalam dugaan suap kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.


Sebagai istri dari politisi Edward Tannur, Meirizka diduga menyuap hakim sebesar Rp3,5 miliar dengan tujuan agar anaknya, Ronald Tannur, yang tersangkut kasus penganiayaan, mendapatkan vonis bebas.


Hasil suap ini berhasil membuat hakim membebaskan Ronald, yang langsung menjadi sorotan publik dan memunculkan kekhawatiran terhadap integritas sistem peradilan di Indonesia serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.


Lalu, seberapa besar kekayaan yang dimiliki Meirizka Widjaja?


Karena Meirizka bukanlah pejabat negara, informasi mengenai kekayaannya tidak terbuka untuk umum. Namun, sebagai istri Edward Tannur, politisi PKB yang juga anggota DPR RI, ia tentu memiliki akses terhadap kekayaan keluarga.


Pada tahun 2023, Edward melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai sekitar Rp10,9 miliar, yang sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan.


Edward tercatat memiliki enam properti dengan nilai sekitar Rp9,5 miliar, tersebar di berbagai daerah seperti Surabaya, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Utara.


Sumber kekayaan terbesar kedua Edward adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp941 juta, diikuti kendaraan dan mesin bernilai Rp349 juta.


Selain itu, Edward juga melaporkan aset bergerak lain senilai Rp27 juta, tanpa mencatatkan hutang, sehingga total kekayaan resmi yang tercatat bersama Meirizka mencapai Rp10,9 miliar.


Namun, mengingat mereka mampu mengeluarkan dana sebesar Rp3,5 miliar untuk suap, terdapat kemungkinan bahwa total kekayaan mereka sebenarnya lebih besar dari yang dilaporkan dalam LHKPN tahun 2023.(BY)