Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah Bentuk Satgas Baru -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran, Pemerintah Bentuk Satgas Baru

Senin, 04 November 2024

Apakah Pertalite Bakal Dibatasi?


Jakarta - Apakah penggunaan Pertalite akan dibatasi? Saat ini, distribusi subsidi BBM pada Pertalite dinilai masih kurang tepat sasaran, karena kendaraan mewah masih banyak yang menggunakan bahan bakar ini.


Pemerintah mengonfirmasi bahwa aturan baru terkait penggunaan BBM bersubsidi belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Walaupun opsi penyaluran subsidi BBM yang lebih tepat sedang dipertimbangkan, penerapan kriteria ketat bagi pengguna BBM bersubsidi belum akan diwujudkan dalam waktu dekat.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa laporan dari Pertamina menunjukkan kemungkinan subsidi BBM tidak tepat sasaran. Merespons hal ini, Presiden Prabowo meminta Bahlil untuk memimpin pembentukan Satuan Tugas (Satgas) guna merumuskan solusi yang efektif.


Bahlil pun telah membentuk Satgas yang bertugas mengkaji dan menyusun rekomendasi untuk memperbaiki penyaluran subsidi. Pemerintah menilai bahwa anggaran subsidi tahun 2024 yang mencapai Rp435 triliun, yang mencakup kompensasi dan subsidi, masih belum tepat sasaran sepenuhnya.


"Presiden meminta kami membentuk tim yang dipimpin oleh saya untuk mengevaluasi subsidi yang lebih tepat sasaran. Subsidi kita sekarang mencapai Rp435 triliun pada 2024, termasuk kompensasi dan subsidi, dan dari total tersebut, Rp83 triliun dialokasikan untuk LPG," ujar Bahlil usai menghadiri diskusi Program Quick Win Kementerian di bidang ekonomi, Senin (4/11/2024).


Bahlil juga menegaskan bahwa subsidi BBM seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, sedangkan individu mampu, termasuk dirinya dan para pejabat, tidak seharusnya memanfaatkannya.


Oleh sebab itu, pemerintah sedang merancang kebijakan dan metode yang sesuai untuk melaksanakan program subsidi BBM. Salah satu rencana yang sedang dikaji adalah pembatasan kuota harian bagi kendaraan dengan mesin berkapasitas di atas 1.400 cc.


“Saat ini, aturan dan metodologi masih dipersiapkan. Kami juga perlu melakukan uji coba,” ungkap Bahlil.(BY)