Sugeng Teguh Santoso; Jaksa Agung Coba Alihkan Isu Kasus Timah dengan Pengepungan Brimob -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sugeng Teguh Santoso; Jaksa Agung Coba Alihkan Isu Kasus Timah dengan Pengepungan Brimob

Senin, 18 November 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin


Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan kembali pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengungkit insiden pengepungan oleh Brimob di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, pernyataan tersebut terkesan untuk mengalihkan perhatian dari isu lain.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, ketika ia ditanya mengenai perkembangan penyidikan kasus PT Timah dan dugaan korupsi.


Sugeng mengungkapkan rasa herannya mengapa Jaksa Agung kembali membahas masalah pengepungan tersebut, padahal hal itu sudah selesai di tingkat pimpinan. "Jadi, kalau sekarang Jaksa Agung kembali mengangkatnya, menurut IPW, ada beberapa hal yang perlu dipertanyakan," kata Sugeng, Minggu (17/11/2024).


Ia menilai Jaksa Agung mencoba mencari alasan untuk mengalihkan perhatian publik dari penyidikan kasus PT Timah. Sugeng juga mengkritik langkah Kejaksaan Agung yang terkesan sensasional dalam penanganan kasus tersebut, di mana banyak tersangka yang hanya mendapatkan hukuman penjara ringan, sekitar dua hingga tiga tahun. Menurutnya, hal ini bertolak belakang dengan klaim kerugian besar yang sempat disebut-sebut mencapai Rp300 triliun.


"Jaksa Agung hanya mencari alasan dan mengungkit soal pengepungan, seolah-olah itu menjadi alasan mengapa penyidikan jadi tidak efektif," tambah Sugeng.


Ia juga menegaskan bahwa pengusutan kasus PT Timah seharusnya menjadi kewenangan Bareskrim Polri karena terkait dengan Undang-Undang Pertambangan. Sugeng menduga adanya perebutan kewenangan antara Kejaksaan Agung dan Polri, yang menyebabkan terjadinya konflik antar lembaga.


"Setelah kasus pertambangan disidik, baru bisa dilanjutkan ke pengembangan kasus korupsinya. Ini yang memicu konflik antara lembaga," ujar Sugeng.


Terkait dengan pernyataan Jaksa Agung, dalam rapat kerja tersebut Burhanuddin mengungkapkan bahwa pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum anggota Brimob, yang terlibat dalam pengusutan kasus PT Timah. Burhanuddin menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut, meski mengalami kesulitan dalam mendapatkan keterangan lebih lanjut dari tersangka.(BY)