PPATK Blokir Rekening Milik Ivan Pengusaha Surabaya |
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening klub malam Valhalla yang diduga terlibat dalam judi online (judol). Pemblokiran dilakukan karena adanya indikasi aliran uang judi yang masuk ke klub malam tersebut.
Valhalla, yang diduga dimiliki oleh pengusaha asal Surabaya Ivan Sugianto, juga terkait dengan kasus yang sebelumnya membuat Ivan viral di media sosial karena aksinya yang memaksa seorang siswa SMA untuk menggonggong.
"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait dengan judi online yang terhubung dengan yang bersangkutan," jelas Kepala PPATK Ivan Yustiawandana, saat dihubungi pada Kamis (14/11/2024).
Ivan belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah Valhalla masih terkait dengan jaringan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Ia hanya menyatakan bahwa pemblokiran rekening Valhalla yang terindikasi judi online baru mencakup beberapa rekening dan masih terus berkembang.
"(Yang diblokir) hanya beberapa belas saja. Prosesnya masih terus berlanjut," ujar Ivan. Ia juga menambahkan bahwa nilai transaksi yang terlibat masih dalam perhitungan.
Saat ini, PPATK sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti pemblokiran rekening tersebut.
Sebelumnya, Ivan Sugianto, yang juga viral karena tindakannya terhadap anak SMA, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap oleh aparat di Bandara Juanda, Jawa Timur (Jatim).
"Saudara I sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Kamis (14/11/2024).
Namun, Dirmanto belum menjelaskan secara rinci pasal yang dikenakan pada Ivan Sugianto karena polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.(BY)