KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Karet di Kementan 2 |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa untuk sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) pada periode 2021-2023. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Telah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024).
Namun, Tessa belum mengungkapkan identitas atau jabatan tersangka tersebut. Saat ini, proses penyidikan sedang berlangsung.
“Penyidikan masih terus berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat kami sampaikan,” tambahnya.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah mencegah delapan orang untuk bepergian ke luar negeri dan melakukan penggeledahan di satu lokasi.
“Beberapa orang sudah dicegah, ada delapan orang. Penggeledahan juga sudah dilakukan,” ungkap Tessa.
KPK saat ini tengah fokus mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementan pada periode 2021-2023. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet yang direncanakan untuk disalurkan kepada petani karet.
“Barangnya sudah ada, ada pabrik pupuk di Jawa Barat yang menghasilkan asam yang digunakan untuk pengentalan karet. Kementan kemudian membeli produk ini untuk disalurkan kepada para petani karet,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/11).(des*)