ilustrasi |
Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa persediaan beras untuk menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam kondisi aman dan mencukupi.
"Pemerintah siap menghadapi bulan Desember. Biasanya kebutuhan beras pada November dan Desember mencapai 800 ribu ton, sehingga pemerintah telah bersiap untuk memenuhi kebutuhan Desember, Januari, dan Februari," ujar Arief di Jakarta, Kamis.
Saat ini, cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 2 juta ton, sementara stok beras yang beredar di masyarakat sekitar 8 juta ton.
Namun, Arief mengingatkan bahwa produksi beras diperkirakan akan menurun pada awal 2025. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras sebesar 10 kilogram kepada 16 juta penerima bantuan pangan (PBP).
Selain itu, Arief meminta kementerian dan lembaga terkait, serta asosiasi-asosiasi yang bergerak di bidang pangan, agar segera mempersiapkan stok kebutuhan pokok untuk menyambut Ramadhan dan Idul Fitri.
Menurut Arief, persiapan stok pangan untuk momen besar seperti Ramadhan dan Idul Fitri tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, langkah antisipasi harus dimulai sejak awal.
"Persiapan untuk Puasa dan Lebaran tidak bisa hanya dilakukan 1-2 bulan sebelumnya. Meskipun saat ini fokus pada Natal dan Tahun Baru, untuk kegiatan di awal Februari nanti, neraca komoditas harus diselesaikan dalam waktu satu minggu ke depan," jelasnya.
Arief juga mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk memiliki cadangan pangan guna menghadapi potensi gejolak harga dan menjaga ketersediaan stok.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memang sudah memiliki cadangan pangan pemerintah (CPP), tetapi sebagian besar masih terpusat di Pulau Jawa. Arief menilai, pemerintah daerah perlu memiliki cadangan pangan sendiri untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayah masing-masing.
"Kita sudah memiliki cadangan pangan pemerintah, tetapi akan lebih baik jika setiap daerah juga memiliki cadangan pangan masing-masing," katanya.
Arief menjelaskan bahwa Bapanas bersama Dinas Ketahanan Pangan di berbagai daerah diminta untuk menyusun neraca pangan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui jumlah produksi serta surplus beras di setiap daerah.(des*)