![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com – Dalam upaya memperkuat efektivitas pengelolaan anggaran dan program legislasi daerah, pimpinan serta anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (30/1).
Kunjungan ini menjadi forum diskusi strategis terkait optimalisasi program sosialisasi peraturan daerah (sosper) dan efisiensi kebijakan perjalanan dinas.
Kedatangan rombongan DPRD Sumut disambut oleh anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang didampingi oleh Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Mairizon. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan, membahas berbagai aspek regulasi dan kebijakan yang diterapkan di masing-masing daerah.
Ketua rombongan DPRD Sumut, Ziera Salim Ritonga, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memahami mekanisme yang diterapkan DPRD Sumbar dalam mengelola anggaran legislasi serta implementasi kebijakan perjalanan dinas dan sosialisasi peraturan daerah.
“Kami ingin mengetahui bagaimana Sumbar mengelola efisiensi anggaran dalam sosialisasi peraturan daerah dan perjalanan dinas, mengingat adanya perbedaan regulasi di tiap provinsi,” ujar Ziera.
Menanggapi hal tersebut, Irsyad Syafar menjelaskan bahwa setelah pandemi Covid-19, efisiensi anggaran menjadi prioritas utama dalam kebijakan DPRD Sumbar. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 mengharuskan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, sehingga perlu ada strategi pengelolaan keuangan yang lebih cermat.
“Kami masih dalam tahap kajian mendalam terkait kebijakan ini. Namun, prinsip efektivitas dan efisiensi tetap kami utamakan dalam menjalankan tugas legislasi,” jelas Irsyad.
Ia juga mengungkapkan bahwa perubahan regulasi perpajakan daerah berdampak pada pendapatan daerah, sehingga Sumbar mengalami penurunan anggaran sekitar Rp1 triliun pada APBD 2025. Oleh karena itu, kebijakan sosper pun harus disesuaikan agar tetap berjalan optimal meskipun ada keterbatasan anggaran.
Terkait pelaksanaan sosper, DPRD Sumbar menyelenggarakannya sebanyak enam kali dalam setahun, dengan jumlah peserta mencapai 300 orang per sesi. Setiap peserta mendapatkan dukungan transportasi sebesar Rp150 ribu. Transparansi dalam pelaporan keuangan juga menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini.
Sementara itu, Plt. Sekwan DPRD Sumbar, Mairizon, menekankan pentingnya kerja sama dan pertukaran informasi antarprovinsi untuk menyempurnakan kebijakan legislatif. Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi referensi bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan efektivitas program legislasi dan pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga pertukaran informasi ini dapat memberikan manfaat bagi DPRD Sumut dan Sumbar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Mairizon.(*)