![]() |
RI dan Arab Saudi sepakat, kuota haji Indonesia tahun ini 221.000 jemaah |
Jakarta - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Arab Saudi menyepakati jumlah jemaah haji asal Indonesia untuk tahun 2025 sebanyak 221.000 orang. Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah, yang berlangsung di Jeddah pada Minggu (12/1/2025).
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan dengan pihak Arab Saudi terkait pelaksanaan haji. Salah satu poin utama adalah penetapan jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada tahun 1446 H/2025 M, yakni sebanyak 221.000 orang,” ungkap Menteri Agama.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
Menteri Agama menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan para jemaah akan dibagi melalui dua bandara utama di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jemaah akan tiba di Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, dan kembali melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sisanya akan berangkat melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah dan kembali melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah.
“Saya berharap dengan MoU ini, persiapan operasional haji tahun 2025 dapat segera dirampungkan. Saya juga meminta seluruh pihak terkait untuk memberikan usaha terbaik guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar,” tambahnya.
Kesepakatan ini juga mencakup aturan keamanan yang wajib dipatuhi jemaah selama di Arab Saudi. Para jemaah diminta mengikuti regulasi Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pergerakan di lokasi puncak haji, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Selain itu, jemaah dilarang melakukan kegiatan propaganda, berbicara keras di tempat umum, atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.
Terkait penggunaan perangkat seperti kamera atau ponsel, jemaah diminta untuk menggunakannya dengan bijak agar tidak mengganggu keamanan. Larangan lain mencakup pengibaran bendera negara tertentu, penyebaran slogan politik, serta politisasi musim haji.
“Kami telah menyepakati aturan terkait keamanan jemaah selama di Tanah Suci. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Arab Saudi dalam memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah,” tutup Menteri Agama. (des*)