Kapasitas Perguruan Tinggi, Kunci Sukses Pengelolaan Tambang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kapasitas Perguruan Tinggi, Kunci Sukses Pengelolaan Tambang

Selasa, 28 Januari 2025
Perguruan Tinggi Kelola Tambang Perlu Dikaji Ulang, Ini Alasannya


Jakarta - Rencana perguruan tinggi untuk mengelola tambang yang tercantum dalam UU Minerba mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Pakar Pendidikan Totok Amien Soefijanto menyatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian yang lebih mendalam sebelum diterapkan.


“Kebijakan seperti ini harus dievaluasi dengan serius sebelum diterapkan. Apakah benar ini akan memperkuat pendanaan kampus?” ujar Totok pada Senin (27/1/2025).


Kapasitas Perguruan Tinggi Perlu Ditingkatkan

Totok menjelaskan bahwa meskipun ada perguruan tinggi yang memiliki kompetensi teknis, terutama yang memiliki program studi terkait pertambangan dan manajemen sumber daya alam, tantangan dalam pengelolaan tambang tidak hanya terfokus pada aspek teknis.

“Ditambah lagi, ada risiko moral hazard yang bisa merusak integritas pimpinan perguruan tinggi,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi harus meningkatkan kapasitasnya sebelum terjun ke sektor ini.


Perguruan Tinggi yang Memiliki Potensi

Menurut Totok, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta memiliki potensi untuk mengelola tambang, asalkan memiliki keahlian dalam bidang pertambangan dan manajemen sumber daya alam. Namun, diperlukan seleksi dan evaluasi ketat, karena tidak semua perguruan tinggi siap untuk mengelola tambang.


Pentingnya Tujuan yang Jelas

“Untuk apa? Secara logis, tentu untuk memperkuat pendanaan kampus, sehingga dapat mendukung kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kampus,” kata Totok.

Ia menegaskan bahwa tanpa tujuan yang jelas, kebijakan ini bisa berbalik menjadi kontraproduktif.


Mengurangi Biaya Kuliah

Saat ditanya apakah keberhasilan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bisa membantu mengurangi biaya kuliah, Totok berharap hal tersebut bisa terwujud.

Namun, ia menekankan bahwa setiap upaya harus difokuskan pada peningkatan akses pendidikan, termasuk untuk anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.


Perguruan Tinggi Harus Tetap Fokus pada Pendidikan

Totok mengingatkan bahwa perguruan tinggi bukanlah lembaga yang berfokus pada pencarian keuntungan. “Perguruan tinggi memiliki tugas mendidik anak-anak bangsa agar cerdas, sesuai dengan amanat UUD 1945. Oleh karena itu, semua upaya yang dilakukan harus diarahkan untuk pelayanan pendidikan bagi semua,” tegasnya.

Totok menyarankan agar perguruan tinggi tetap fokus pada perannya sebagai institusi pendidikan. Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada integritas, transparansi, dan komitmen perguruan tinggi untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan.(BY)