Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Kembali Terbakar, Diduga Milik Mafia -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sumur Minyak Ilegal di Hindoli Kembali Terbakar, Diduga Milik Mafia

Jumat, 31 Januari 2025
.


Musi Banyuasin, fajarsumbar.com – Kebakaran hebat kembali melanda sumur minyak ilegal di kawasan Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (30/1/2025) malam.


Insiden ini terjadi hanya berselang beberapa hari dari kebakaran sebelumnya di lokasi yang sama, yang diduga kuat merupakan wilayah milik mafia minyak.


Menurut seorang warga berinisial A, sumur minyak yang terbakar kali ini diduga milik mafia minyak. "Benar, Kamis malam terjadi kebakaran lagi di area Kobra Satu. Kalau yang saya tahu, sumur tersebut diduga milik mafia minyak," ujar sumber ini.


Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam Armita Siaha'an, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. 


"Anggota kami sudah turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, sumur yang terbakar diketahui milik tersangka N, yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Musi Banyuasin," jelasnya.


Namun, kebakaran berulang ini memunculkan pertanyaan besar. Jika N dalam proses hukum, mengapa sumur minyak ilegal di lokasi tersebut masih beroperasi dan bahkan kembali terbakar? Lebih jauh, keberadaannya yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal ini masih dalam pemeriksaan pihak berwajib.


Aktivitas penambangan minyak ilegal seperti ini jelas melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengharuskan eksplorasi serta eksploitasi minyak dan gas dilakukan melalui kontrak kerja sama resmi. 


Namun, praktik ilegal ini terus berjalan tanpa izin, bertentangan dengan regulasi Kementerian ESDM dan undang-undang yang berlaku.


Dampak dari aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Kebakaran di sumur ilegal sering kali terjadi dan mwngancam korban jiwa.  Selain mencemari lingkungan dengan limbah beracun yang merusak tanah dan udara.


Masyarakat berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, serta Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho segera mengambil langkah tegas. Para mafia minyak yang merasa kebal hukum harus ditindak tegas guna mencegah insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan.(Tim)