![]() |
Muharlion |
Padang, fajarsumbar.com – Ketua DPRD Kota Padang, Ustad H. Muharlion, S.Pd., menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi penggunaan APBD dan APBN.
"Kami mendukung penuh kebijakan ini," ujar Muharlion dalam wawancara via WhatsApp, Jumat, 31 Januari 2025.
Menurutnya, selama pemangkasan anggaran bertujuan untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah, DPRD Kota Padang siap menjalankannya. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemko Padang sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Keputusan ini harus dibahas bersama, tidak bisa hanya dari satu pihak saja," katanya.
Dalam Inpres tersebut, anggaran untuk kunjungan kerja (kunker) dan perjalanan dinas dikurangi hingga 53,9%. Selain itu, terdapat tujuh kategori kegiatan lain yang juga mengalami pemangkasan, terutama yang bersifat seremonial.
Muharlion menambahkan bahwa kebijakan efisiensi ini seharusnya tidak hanya berlaku bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi kementerian dan lembaga di tingkat pusat, termasuk DPR RI.
"Semua pihak harus berkontribusi, jangan hanya daerah yang diminta berhemat," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat program prioritas pemerintah daerah.
"Pemangkasan ini jangan hanya untuk kepentingan pusat. Daerah juga memiliki visi, misi, serta program unggulan yang memerlukan dukungan anggaran agar dapat berjalan optimal," tutupnya.(*)