Kepercayaan Publik Tercoreng, Dugaan Korupsi Pertamina Capai Rp193,7 triliun -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kepercayaan Publik Tercoreng, Dugaan Korupsi Pertamina Capai Rp193,7 triliun

Rabu, 26 Februari 2025
.


Jakarta, fajarsumbar.com – Dugaan praktik curang dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) mencoreng nama PT Pertamina Patra Niaga. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya skandal pengoplosan BBM, di mana Pertalite dicampur dan dijual sebagai Pertamax, yang berujung pada kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.


Dalam temuan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite dengan harga lebih murah, lalu mencampurnya di depo atau penyimpanan hingga menyerupai Pertamax. Namun, dalam laporan keuangan, transaksi tersebut dicatat seolah-olah untuk pembelian Pertamax (Ron 92), yang harganya jauh lebih tinggi.


“Tersangka RS melakukan pembelian dengan harga Pertamax, padahal yang sebenarnya dibeli adalah Pertalite atau lebih rendah, lalu dilakukan blending di storage untuk menghasilkan Ron 92,” ungkap Kejagung dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).


Praktik ini ilegal dan dilarang, serta berpotensi merugikan masyarakat karena bahan bakar yang mereka beli tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.


Kasus ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merugikan hak-hak konsumen. Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan bentuk penipuan terhadap masyarakat dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen .


“Dalam urusan BBM, masyarakat telah mempercayakan penuh kepada pemerintah melalui Pertamina. Jika terbukti ada praktik seperti ini, maka kepercayaan masyarakat benar-benar dikhianati,” ujarnya.


Lebih lanjut, Rolas menyatakan bahwa negara seharusnya menjadi pihak yang paling bisa dipercaya dalam menjamin keadilan bagi konsumennya. Namun, kasus ini justru menunjukkan bahwa ada manipulasi dan kewenangan dalam sistem distribusi BBM.


"Kalau bukan negara yang bisa dipercaya, siapa lagi? Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, ini adalah bentuk penipuan publik yang sangat serius," tegasnya.


Menyikapi skandal ini, berbagai pihak kini mendorong pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT Pertamina Patra Niaga. 


Rolas menekankan bahwa audit tidak boleh terbatas pada aspek penjualan BBM saja, tetapi juga harus mencakup pengelolaan kilang, sistem distribusi, hingga kebijakan harga bahan bakar .


“Menurut saya, harus ada audit total. Tidak hanya pada penjualan, tetapi juga di kilang-kilang minyak. Bisa jadi ada praktik lain yang selama ini tidak terungkap,” ujarnya.


Dengan kasus ini, kredibilitas Pertamina dan pemerintah dalam mengelola sektor energi kembali dipertanyakan. Publik kini menantikan langkah-langkah konkret dalam mengungkap tuntas skandal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat.(*)