Pemerintah Siapkan Strategi Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan 2025 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pemerintah Siapkan Strategi Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan 2025

Senin, 24 Februari 2025

Pemerintah menyiapkan strategi pengendalian harga pangan selama Ramadan dan Idulfitri 2025.



Jakarta -  Pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan harga pangan utama menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2025. Berbagai kementerian terkait akan berkoordinasi dalam mengawasi pasar, dengan fokus utama pada pelaksanaan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga.


"Pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan harga bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat, terutama minyak goreng dan gula. Jika terjadi lonjakan harga, operasi pasar akan segera dilaksanakan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Fritz Edward Siregar, usai rapat koordinasi terbatas antar-kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (19/2/2025).


Fritz menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk bekerja sama memastikan harga pangan tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). "Kementerian Pertanian bersinergi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan harga tetap dalam batas HET. Jika terjadi gejolak, kementerian dan BUMN akan berkolaborasi dalam mengatasinya," jelas Fritz.


Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa sejumlah BUMN akan berperan dalam pelaksanaan operasi pasar melalui Gerakan Pangan Murah. Bentuk intervensi akan disesuaikan dengan sektor masing-masing BUMN. "BUMN dapat memanfaatkan asetnya sebagai lokasi operasi pasar atau mendukung distribusi bahan pangan dengan fasilitas transportasi yang dimiliki," tambah Fritz.


"Kita harus bergerak bersama untuk mendukung Gerakan Pangan Murah ini dan memastikan ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia," lanjutnya.


Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual bahan pokok di atas HET. Sanksi yang diberikan bisa berupa penyegelan usaha hingga pencabutan izin dagang.


"Harga bahan pokok tidak boleh melebihi HET yang sudah ditetapkan. Satgas Pangan dan Badan Intelijen Keamanan akan mengawal operasi pasar ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika ada yang melanggar, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pencabutan izin usaha," ungkap Amran.


Saat ini, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng Minyakita sebesar Rp15.700 per liter, tetapi harga di pasaran masih mencapai Rp17.500 per liter. Menteri Pertanian berharap harga minyak goreng dapat segera diturunkan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Kami tegaskan kembali bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain dengan HET," tegasnya.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menambahkan bahwa operasi pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan dengan harga terjangkau selama Ramadan dan Idulfitri. "Kementerian Perdagangan akan terus mendukung operasi pasar guna menurunkan harga, menjaga pasokan pangan, serta menanggapi keluhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan," tutupnya.(des*)