![]() |
Ilustrasi |
Limapuluh Kota – Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Sumatra Barat, mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Idulfitri 2025.
Kepala Lapas Suliki, Kamesworo, mengungkapkan bahwa pengurangan masa hukuman ini diberikan kepada warga binaan beragama Islam yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman. “Remisi ini diberikan kepada narapidana muslim yang berkelakuan baik selama masa pembinaan, khususnya dalam momen Lebaran,” katanya di Padang, Minggu.
Pada tahun ini, sebanyak 110 narapidana menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 109 orang mendapatkan pengurangan masa tahanan dengan durasi yang bervariasi, sedangkan satu orang langsung bebas berkat remisi penuh. Pemotongan hukuman yang diberikan berkisar antara satu hingga enam bulan.
Kamesworo menjelaskan bahwa mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi dorongan bagi para warga binaan untuk terus menjaga perilaku baik selama menjalani hukuman. “Hanya mereka yang disiplin dan aktif dalam program pembinaan yang berhak memperoleh remisi,” tambahnya.
Lapas Suliki sendiri terus mengembangkan berbagai program pembinaan, baik di bidang keagamaan maupun keterampilan. Beberapa program yang sudah berjalan meliputi pesantren, pertanian, perkebunan jagung, serta pelatihan perikanan.
“Kami ingin membentuk karakter warga binaan agar menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulanginya setelah bebas,” tutup Kamesworo. (des")