![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertifikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).
Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah dalam memperkuat legalitas aset organisasi keagamaan yang memiliki peran besar dalam pembangunan masyarakat.
Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Ia menyadari bahwa legalitas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas sosial dan keagamaan di Indonesia. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi menjadi prioritas agar aset-aset tersebut terlindungi secara hukum.
Sebagai langkah konkret, Nusron mengumumkan rencana pembukaan loket khusus bagi organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan yang ingin mendaftarkan tanahnya.
Loket ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan memperpendek waktu pengurusan sertifikat tanah, sehingga organisasi dapat lebih fokus menjalankan program-program kemasyarakatannya.
Persyarikatan Muhammadiyah menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam mengamankan aset tanah mereka.
Dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Muhammadiyah optimistis dapat mengembangkan berbagai fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sosial untuk melayani masyarakat lebih luas lagi.
Ke depannya, Nusron berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi organisasi lain untuk mengurus legalitas tanah mereka.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga tanah wakaf dan aset keagamaan sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang. (*)