![]() |
Petugas menembakkan gas air mata ke arah demonstran yang menolak UU TNI di Gedung DPRD Kota Kediri yang berujung ricuh, Kamis (27/3/2025) malam. |
KEDIRI – Unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di Kota Kediri, Jawa Timur, menolak pengesahan Undang-Undang TNI berujung bentrokan pada Kamis (27/3/2025) malam. Aksi memanas setelah massa melemparkan molotov ke gedung DPRD, yang kemudian dibalas dengan gas air mata oleh aparat.
Kericuhan dipicu kekecewaan demonstran karena tidak ada anggota DPRD yang menemui mereka. Massa yang emosi mulai bertindak anarkis, hingga akhirnya petugas membubarkan mereka secara paksa.
Sebanyak 21 mahasiswa yang diduga sebagai provokator diamankan oleh kepolisian. Dalam penggeledahan, aparat menemukan barang-barang berbahaya seperti martil dan bahan peledak di dalam tas para demonstran.
Kapolresta Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyatakan bahwa mahasiswa yang diamankan diduga melakukan aksi berbahaya, termasuk pelemparan petasan, molotov, dan kembang api.(BY)