![]() |
Pembongkaran bangunan Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat |
Bogor - Empat lokasi wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, disegel oleh pihak berwenang karena dianggap melanggar aturan terkait alih fungsi lahan. Pemerintah berencana membongkar keempat tempat tersebut.
Lokasi wisata yang disegel meliputi Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, serta Eiger Adventure Land.
Dari keempat tempat tersebut, Hibisc Fantasy menjadi yang pertama dibongkar. Pembongkaran dimulai pada Kamis (6/3/2025) atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, Ade Afriandi, menjelaskan bahwa pembongkaran baru dilakukan di satu lokasi, yaitu Hibisc Fantasy yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ).
"Penertiban dilakukan langsung, termasuk membongkar bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di satu lokasi, yakni yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan BUMD Pemprov," ujar Ade, Minggu (9/3), dikutip Senin (10/3).
Sementara itu, tiga lokasi lainnya, yaitu Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land, masih dalam proses pemeriksaan terkait izin administrasi.
Ade menegaskan bahwa jika terbukti melanggar aturan, ketiga bangunan tersebut akan menyusul Hibisc Fantasy untuk dibongkar dan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan resapan air.
"Saat ini kami menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Pihak terkait di Bogor juga tengah mengidentifikasi seluruh persyaratan perizinan atau melakukan pemeriksaan administratif," jelasnya."Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan lebih lanjut akan segera dilakukan," tambah Ade.
Penyegelan bangunan ini bertujuan untuk melindungi kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
"Hari ini kami dari dua kementerian, yakni Kementerian Kehutanan serta Kementerian ATR/BPN, melakukan peninjauan lapangan untuk mengevaluasi serta menilai kembali keberadaan bangunan atau aktivitas di hulu DAS Ciliwung," ujar Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda, di Puncak, Minggu (9/3).
Sebagai upaya pemulihan, lahan bekas tempat wisata tersebut akan ditanami kembali ribuan pohon. Misalnya, di area bekas Hibisc Fantasy yang memiliki luas 23 hektare, akan ditanam sebanyak 23 ribu pohon.
"Dalam satu hektare ditanam 1.000 pohon. Jadi jika luasnya 23 hektare, maka total 23.000 pohon akan ditanam," ujar Dedi.(des*)