![]() |
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. |
Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan bahwa tunjangan guru akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing guru oleh pemerintah pusat.
Kebijakan ini disampaikan setelah pertemuannya di Kantor Staf Presiden (KSP). Sebelumnya, tunjangan guru memang sudah langsung diterima oleh para penerima, namun proses penyalurannya masih melalui pemerintah daerah.
“Kami akan mengubah mekanisme pencairan tunjangan guru. Jika sebelumnya ditransfer melalui rekening pemerintah daerah, ke depan akan langsung dikirimkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru,” ujar Abdul kepada media di Istana Negara, Senin (10/3/2025).
Ia menambahkan bahwa regulasi terkait kebijakan ini telah dirampungkan, dan saat ini pemerintah tengah melakukan pendataan serta verifikasi rekening guru. Setelah proses ini selesai, tunjangan akan mulai dikirimkan langsung oleh Kementerian Keuangan.
"Secara regulasi sudah siap, saat ini kami sedang mengumpulkan data rekening guru. Setelah selesai, Presiden akan mengumumkan kebijakan ini secara resmi, sehingga pencairan tunjangan dapat dilakukan tanpa melalui pemerintah daerah,” jelasnya.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mengungkapkan bahwa dari sekitar 900.000 rekening guru yang telah terdaftar, 70% telah divalidasi oleh pihak bank.
Namun, sekitar 200.000 rekening masih dalam proses verifikasi lebih lanjut. Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa pencairan tunjangan akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan dapat dimulai pada 21 Maret 2025.
"Pemerintah daerah diharapkan aktif dalam mengirimkan data rekening guru dan mempercepat pengajuan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui Aplikasi SIMTUN. Partisipasi aktif Pemda akan memperlancar proses pencairan tunjangan ini," ujar Nunuk dalam keterangan resmi Kemendikdasmen.(des*)