Pengguna Tol Trans Jawa Dapat Potongan Tarif Tambahan Jika Terkena Rekayasa Lalu Lintas -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pengguna Tol Trans Jawa Dapat Potongan Tarif Tambahan Jika Terkena Rekayasa Lalu Lintas

Kamis, 06 Maret 2025

 

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan insentif kepada pengguna Jalan Tol Trans


Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan akan memberikan insentif berupa potongan tarif tol tambahan sebesar 30 persen bagi pengguna Jalan Tol Trans Jawa yang terkena dampak rekayasa lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2025.


Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menjelaskan bahwa diskon tambahan ini akan diterapkan jika pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan rekayasa lalu lintas, seperti pengalihan arus perjalanan.


"Jika ada diskresi dari kepolisian, kami akan memberikan insentif khusus berupa tambahan diskon tarif tol minimal 30 persen," ujar Subakti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (4/3).


Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan biaya tol yang harus dibayarkan oleh pengguna jalan. Sebab, pengalihan arus dapat menyebabkan tarif perjalanan menjadi lebih tinggi dibandingkan rute normal.


"Karena jalurnya dialihkan, otomatis pengguna jalan harus membayar lebih mahal. Oleh karena itu, setiap pengalihan yang berdampak pada kenaikan biaya perjalanan akan kami kompensasi dengan diskon tarif tol," jelasnya.


Namun demikian, Subakti menyebutkan bahwa rencana pemberian diskon tambahan ini masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya.


"Saya katakan minimal 30 persen, tapi nanti akan didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah, Kementerian Perhubungan, kepolisian, serta Pak Rivan selaku Direktur Utama Jasa Raharja," pungkasnya.


Sebelumnya, Jasa Marga telah menetapkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk periode mudik Lebaran 2025 di seluruh ruas tol yang dikelolanya.


Diskon ini akan berlaku dalam dua periode, yaitu saat arus mudik pada 24-27 Maret 2025 serta arus balik pada 8-9 April 2025, dan dapat dinikmati oleh semua jenis kendaraan yang melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran tahun ini. (des*)