![]() |
ilustrasi |
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akan langsung mengumumkan kepastian mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, setelah mendapat pertanyaan dari wartawan.
“Nanti Bapak Presiden yang akan mengumumkan, kami sedang mempersiapkannya. Insya Allah segera rampung,” ujar Sri Mulyani.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai rincian THR untuk ASN, Sri Mulyani meminta agar publik menunggu pernyataan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa dirinya dijadwalkan mengikuti rapat internal bersama Presiden guna membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026.
Sebelumnya, pada Kamis (6/2), Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan THR bagi ASN tetap akan disalurkan. Saat ditemui di Jakarta, ia memastikan bahwa anggaran untuk kedua komponen tersebut telah disiapkan, meskipun ia belum memberikan rincian terkait jumlah anggarannya.
Proses persiapan pencairan gaji ke-13 dan 14 terus berjalan, dan Sri Mulyani mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi mengenai perkembangannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN merupakan hak yang akan tetap diberikan. Pernyataan ini sekaligus membantah rumor yang beredar mengenai kemungkinan penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada 2025.
Menanggapi isu tersebut, Hasan menjelaskan bahwa anggaran untuk pegawai, termasuk THR dan gaji ke-13, tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
“THR dan gaji ke-13 adalah hak bagi pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan,” tegas Hasan.(des*)