DPRD Padang Tutup Masa Sidang II, Tegaskan Komitmen Legislasi dan Pengawasan -->

Iklan Muba

DPRD Padang Tutup Masa Sidang II, Tegaskan Komitmen Legislasi dan Pengawasan

Rabu, 30 April 2025
Pimpinan Mastilizal Aye, Jupri dan Sekdako Padang Tuanku Andree H Algamar.


Padang, fajarsumbar.com - DPRD Kota Padang resmi menutup masa sidang II dan sekaligus membuka masa sidang III tahun 2025 dalam sebuah rapat paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Rabu, 30 April 2025. 


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Jupri, Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar, serta seluruh anggota dewan. 


Pemerintah Kota Padang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Andree Algamar. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Padang Sejahtera Mandiri (PSM), RSUD M. Zein, serta undangan lainnya dari berbagai elemen.


Mastilizal Aye menyampaikan bahwa penutupan dan pembukaan masa sidang ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum evaluasi dan refleksi atas apa yang telah dicapai serta perencanaan ke depan. 


Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II, dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Padang, Rabu (30/4/2025).


Ia menjelaskan bahwa selama Masa Sidang II, DPRD Kota Padang telah menjalankan berbagai agenda penting sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur oleh Undang-Undang. 


Mulai dari penyelenggaraan rapat-rapat internal, pelaksanaan kunjungan kerja ke daerah dan lembaga terkait, hingga kegiatan reses yang dilaksanakan di masing-masing daerah pemilihan oleh para anggota dewan. 


Menurutnya, kegiatan reses ini sangat krusial karena menjadi ruang bagi para wakil rakyat untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan sebagai masukan dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan di Kota Padang. 


Mastilizal juga menegaskan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada pengawasan dan anggaran, tetapi juga pada aspek legislasi yang menjadi roh utama dari kerja parlemen daerah.


Sekwan Hendrizal Azhar menyerahkan laporan kegiatan masa sidang II dan konsep agenda/jadwal masa sidang III.


Ia memaparkan bahwa sejumlah Peraturan Daerah (Perda) telah berhasil ditetapkan selama Masa Sidang II, sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemerintahan yang tertib, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. 


Beberapa Perda yang dimaksud menjadi landasan penting dalam mendukung stabilitas sosial dan pelayanan publik. Untuk memberikan informasi yang lebih utuh kepada peserta sidang dan masyarakat. 


Mastilizal kemudian meminta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar untuk membacakan laporan kegiatan DPRD selama masa sidang II serta konsep agenda dan jadwal kegiatan DPRD pada masa sidang III tahun 2025. 


Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi dan juga acuan strategis bagi DPRD untuk menyusun langkah ke depan yang lebih konkret dan terukur.


Miswar Jambak menyerahkan laporan kegiatan DPRD Kota Padang.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD selama Masa Sidang II. 


Ia menyebutkan bahwa sejumlah Perda penting berhasil ditetapkan berkat kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. 


Di antaranya adalah Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika.


Selain itu Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid. Menurutnya, ketiga perda tersebut memiliki makna strategis dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, religius, dan sehat dari ancaman narkoba.


Lebih lanjut, Andree Algamar juga menyinggung sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) yang saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat segera disahkan. 


Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Sekdako Tuanku Andree H Algamar menuju ruang sidang utama DPRD Kota Padang.


Beberapa di antaranya adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Nagari dan Perumda Air Minum, Ranperda tentang Pembinaan Kepramukaan dan Pengembangan Organisasi Kemasyarakatan, serta beberapa perubahan regulasi yang dianggap mendesak. 


Termasuk di dalamnya Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pangan.


Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan landasan hukum yang kokoh dan responsif terhadap dinamika masyarakat. 


Tak lupa, Andree juga menyampaikan terima kasih mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang atas kerja keras seluruh unsur DPRD yang telah mengawal setiap proses pembahasan dan pengesahan Perda selama Masa Sidang II. 


Ia berharap, kolaborasi yang sudah terbentuk selama ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Padang yang lebih baik. 


Dengan terbukanya Masa Sidang III Tahun 2025, diharapkan semangat baru dan produktivitas tinggi dapat mengiringi kinerja DPRD Kota Padang dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga representatif rakyat.(Adv)