![]() |
Suasana Pasar Kuliner pada pagi hari. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com Dinas Perhubungan (Dishub) Padang Panjang terus melakukan penyempurnaan sistem satu arah yang saat ini diberlakukan di kawasan pasar.
Kepala Dishub, Arkes Refagus, Kamis (10/4) menjelaskan, sejumlah arahan teknis telah disampaikan kepada para petugas di lapangan guna memastikan efektivitas pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
Salah satu fokus perhatian adalah pengaturan angkutan umum. Mobil angkutan dari terminal perbatasan di Kampung Dobi dilarang keluar melalui depan M. Sjafei dan Simpang Pasar Kuliner untuk menghindari kepadatan.
Sementara itu, angkutan pedesaan tidak diizinkan masuk ke dalam kawasan Pasar Pusat. Petugas diminta mengarahkan kendaraan tersebut ke Simpang Kampung Dobi atau jalan Bahder Johan.
Selain itu, aktivitas pengisian penumpang oleh angkutan perbatasan di Simpang Pasar Kuliner juga dilarang.
Terkait tiga poin tersebut, telah dilakukan rapat koordinasi pada 9 April 2025 di Hall Pertemuan Dishub bersama para ketua lapangan dan agen AKDP serta perwakilan koperasi angkutan seperti Koperasi Balai Sabuah, Pita Bunga, Pelita, Ransam, Sakato, dan Karya Abadi.
"Hasil rapat menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi angkutan yang melanggar, dan akan ada tindakan preventif dari pihak Satlantas yang telah menyatakan siap melakukan penegakan aturan.," jelasnya.
Untuk pengaturan parkir, sistem parkir paralel diterapkan di sepanjang jalan Teras Kartini, khususnya di area kafe-kafe.
Saat ini, Dishub tengah berkoordinasi dengan pelaku UMKM setempat agar mematuhi pengaturan tersebut, termasuk menyediakan area parkir di sisi kiri jalan.
Hal yang sama juga berlaku di jalur antara Masjid Jihad hingga Bank Nagari, serta seluruh kantong parkir yang berada di sepanjang jalur rekayasa lalu lintas.
"Penerapan parkir paralel di area ini telah dilakukan dan akan terus dipantau secara berkala.
Sementara itu, di kawasan Kampung Cino, parkir kendaraan dilarang karena diberlakukan sistem dua arah. Penertiban akan segera dilakukan mengingat rambu pendukung sudah tersedia di lapangan.
Dishub juga memberikan perhatian khusus terhadap kelancaran akses jamaah Masjid Tauhid. Rambu larangan masuk dari arah selatan Jalan Chatib Soelaiman telah digeser ke pintu masuk masjid untuk memberikan ruang bagi aktivitas ibadah.
Mengantisipasi lonjakan kendaraan menjelang dan saat Jumat, Dishub telah menginstruksikan petugas untuk mengambil kebijakan tegas di titik-titik rawan kemacetan, seperti di Simpang 4 Pasar dan Simpang Karya. Petugas diminta hadir lebih awal dan telah diberikan surat tugas khusus.
Koordinasi juga dilakukan bersama Satpol PP untuk mendukung kelancaran operasional di lapangan.
Dalam menjalankan tugasnya, seluruh personel diimbau tetap bersikap humanis dan mengedukasi masyarakat terkait kebijakan rekayasa arus lalu lintas yang sedang berlangsung.
Arkes menegaskan, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk petugas dan masyarakat pengguna jalan.
"Kita ingin menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tuturnya
Pihaknya juga menyampaikan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan ini saat ini sudah mencapai 90 persen.
"Pemko berharap kebijakan ini tidak hanya mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan menggeliatkan perekonomian, tetapi juga menjadi bagian dari penataan kota yang berkelanjutan," tambahnya. (syam)