Wako Padang Hadiri Rakor Pertanahan Bersama Menteri ATR -->

Iklan Muba

Wako Padang Hadiri Rakor Pertanahan Bersama Menteri ATR

Rabu, 30 April 2025

 

Wako Fadly Amran 

Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pelayanan Pertanahan yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin, 28 April 2025.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Anggota DPR RI, Andre Rosiade; Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi; Kepala BPN Wilayah Sumbar, Teddi Guspriadi; serta Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, Kepala BPN kabupaten/kota, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Dalam sesi wawancara, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar. Berbagai isu strategis turut dibahas, antara lain sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, reforma agraria, penanganan tumpang tindih lahan, serta penindakan terhadap perusahaan HGU yang belum memenuhi kewajiban plasmanya.

Nusron Wahid juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), percepatan pengusulan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) dari pemerintah daerah, serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Koto Tangah terkait percepatan redistribusi Tanah Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Koto Tangah. Fadly Amran menjelaskan bahwa masyarakat telah mempersiapkan proses redistribusi tanah ini selama satu tahun terakhir. Namun, adanya isu refocusing anggaran menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kelanjutan redistribusi tanah tersebut.

“Masyarakat telah menyiapkan inventarisasi Data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T), dan kami berharap proses redistribusi dapat segera berlanjut,” ujar Fadly Amran. “Kami sangat berharap kepada Pak Menteri, agar redistribusi ini dapat terealisasi tahun ini.”

Rakor ini diharapkan dapat mempercepat berbagai program pertanahan serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat di Sumbar.(des*)