![]() |
. |
Asahan, fajarsumbar.com – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan serta Tata Ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).
Rapat tersebut juga diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Ketua DPRD, Forkopimda, serta seluruh wali kota dan bupati se-Sumatera Utara. Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan langkah dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.
Bupati Asahan berharap kehadiran Menteri ATR/BPN dapat menjadi momentum menyelesaikan masalah pertanahan yang selama ini belum terselesaikan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam rapat adalah pengelolaan lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare yang kini berstatus tanah negara bebas. Menteri Nusron menyatakan, tanah tersebut akan dijadikan objek reforma agraria dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat khusus dengan kepala daerah terkait.
Menteri Nusron menekankan pentingnya keadilan dalam pembagian tanah. Ia tidak ingin ada pihak yang tidak berhak justru memperoleh tanah, sementara yang berhak malah terabaikan. Prinsip keadilan dan pemerataan menjadi fokus utama Kementerian ATR/BPN dalam menangani persoalan ini.
Selain pembahasan reforma agraria, rapat juga menyinggung penyelesaian konflik pertanahan lainnya di Sumut. Nusron mendorong penerapan solusi win-win serta pola penyelesaian yang mengedepankan dialog dan keadilan bagi semua pihak.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan masih banyaknya masalah pertanahan di daerahnya dan menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN. Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan 215 sertifikat tanah dan penandatanganan MoU antara Kementerian ATR dengan pihak terkait di bidang pajak bumi dan bangunan.(Amin)