Diduga Memalak Investor, Kadin Cilegon Bakal Disanksi -->

Iklan Atas

Diduga Memalak Investor, Kadin Cilegon Bakal Disanksi

Rabu, 14 Mei 2025
Oknum Kadin Cilegon Palak Investor, Anindya Bakrie Tindak Tegas. 


Jakarta – Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap individu yang diduga meminta bagian proyek kepada investor dengan mengatasnamakan Kadin Cilegon. Jika terbukti benar, pelaku akan dikenakan sanksi keras.

Kasus ini mencuat berkaitan dengan proyek pembangunan pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group.

1. Dugaan Permintaan Proyek

Anindya mengungkapkan bahwa pihak Kadin Pusat telah membentuk tim khusus untuk memverifikasi organisasi dan meninjau dugaan permintaan jatah proyek yang dilakukan oleh oknum dari Kadin Cilegon.

“Pada dasarnya, kami di Kadin Pusat telah membentuk dan mulai mengaktifkan tim verifikasi,” kata Anindya kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).

Tim ini ditugaskan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap struktur organisasi, peran, dan tindakan yang dijalankan oleh Kadin Kota Cilegon serta afiliasi terkait.

2. Sikap Tegas Terhadap Pelanggaran

Anindya menekankan bahwa Kadin memiliki misi untuk mendorong peningkatan investasi dan perdagangan di Indonesia. Oleh karena itu, dirinya sangat mengecam jika ada pihak internal yang terlibat dalam tindakan yang melanggar aturan hukum.

“Kami tidak ingin ada tindakan ilegal atau bersifat represif. Oleh sebab itu, kami bergerak cepat. Besok, Rabu, Kadin akan turun bersama Gubernur Banten atau perwakilannya, serta pihak BKPM dan aparat penegak hukum untuk meninjau langsung,” jelasnya.

Sebelumnya, sempat beredar cuplikan video di media sosial yang menampilkan sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon. Mereka disebut-sebut datang untuk menemui pihak PT Chandra Asri Alkali, investor asing dalam proyek pabrik kimia.(BY)