DPRD Padang Bahas Temuan Pengelolaan Pajak, Komisi II Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah -->

AdSense New

DPRD Padang Bahas Temuan Pengelolaan Pajak, Komisi II Tekankan Optimalisasi Penerimaan Daerah

Selasa, 27 Mei 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – Selama dua hari berturut-turut, 27-28 Mei 2025, Komisi II DPRD Kota Padang menggelar rapat intensif untuk membedah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan daerah Tahun Anggaran 2024. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Padang, rapat ini menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) serta penataan sistem perpajakan daerah.


Fokus utama pembahasan mengerucut pada efektivitas pungutan pajak daerah, termasuk pengelolaan pajak sarang burung walet, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti listrik dan makanan-minuman, serta langkah-langkah strategis dalam peningkatan efisiensi pendapatan kota.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin langsung pembahasan di hari pertama dan menegaskan pentingnya pendekatan berbasis fakta dan lapangan. Ia menyebut bahwa setiap kebijakan pajak harus memiliki dasar hukum dan perhitungan yang jelas.


“Pajak bukanlah sumbangan. Pemerintah harus tahu detail perolehan wajib pajak sebelum menentukan besarannya. Jangan hanya percaya angka di atas kertas, harus ada verifikasi di lapangan,” ujar Muharlion dengan nada tegas.


.


Salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi sorotan adalah rendahnya kontribusi dari pajak sarang burung walet. Padahal, potensi dari sektor ini cukup besar. Namun kenyataannya, masih banyak pelaku usaha walet yang belum terdaftar sebagai wajib pajak resmi di Kota Padang.


Menanggapi hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menjalin koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Wilayah Sumbar untuk mendata seluruh aktivitas usaha walet. Pendataan ini diharapkan menjadi awal bagi proses penetapan pajak yang lebih menyeluruh dan akurat.


Di sisi lain, penerimaan dari PBJT Tenaga Listrik juga menjadi catatan tersendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya potensi pajak yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor industri yang memproduksi dan mengonsumsi listrik secara mandiri, seperti perusahaan besar yang memiliki pembangkit sendiri.


Bapenda telah melakukan langkah awal dengan mengaudit perusahaan strategis seperti PT Semen Padang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) untuk Tahun Pajak 2024 sebagai bentuk penagihan atas kekurangan pembayaran pajak.


.


Selain itu, sektor makanan dan minuman, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, juga tak luput dari evaluasi. Banyak transaksi konsumsi di lingkungan perkantoran yang belum sepenuhnya tercatat sebagai objek pajak PBJT. Hal ini menyebabkan kebocoran potensi penerimaan yang seharusnya bisa menambah pundi-pundi PAD.


Muharlion mendorong agar Pemerintah Kota segera menyusun strategi baru untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan pelaporan. “Jangan puas dengan capaian yang ada. Kota Padang harus terus berinovasi dan memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah agar semua potensi bisa tergarap,” katanya.


Wakil Ketua Komisi II, Miswar Djambak, turut menyampaikan pentingnya menyeimbangkan penguatan ekonomi lokal dengan peningkatan pendapatan daerah. Ia menegaskan bahwa perencanaan jangka panjang harus selaras dengan visi pembangunan kota.


“Kita ingin tahu arah pengembangan Kota Padang ke depan. Apakah menjadi kota pariwisata, pendidikan, atau perdagangan? Setiap pilihan memiliki implikasi terhadap strategi pemungutan pajak dan perencanaan ekonomi daerah,” kata Miswar.


.


Hal senada disampaikan anggota Komisi II dari Fraksi Nasdem, Rafli Boy. Ia menyoroti perlunya pemerataan pembangunan yang berkelanjutan melalui optimalisasi PAD. Rafli menargetkan agar Pendapatan Asli Daerah Kota Padang bisa menembus angka satu triliun rupiah dalam waktu dekat.


“Saya sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait potensi parkir di kafe dan restoran yang bisa digarap. Kenyamanan pengunjung dan wisatawan juga penting, ini bagian dari pelayanan publik yang bermutu,” ucap Rafli.


Rapat evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II lintas fraksi, di antaranya Faizal (PAN), Surya Jufri (Demokrat), Yosrizal (PKB), dan Mastilizal (Gerindra). Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun turut memberikan penjelasan terkait masing-masing sektor yang mereka tangani.


Dengan banyaknya masukan dan temuan yang disoroti, DPRD Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan mendorong implementasi perbaikan agar tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel dan proaktif dalam mengelola potensi penerimaan. (Adv)