DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Sawahlunto 2025-2029, Nota Kesepakatan Ditandatangani -->

Iklan Muba

DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Sawahlunto 2025-2029, Nota Kesepakatan Ditandatangani

Rabu, 14 Mei 2025
Situasi rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan awal RPJMD Kota Sawahlunto 2025-2029. (foto/yudha ahada) 

Sawahlunto, fajarsumbar.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sawahlunto 2025-2029 dilaksanakan, Rabu (14/5/2025) di gedung perwakilan rakyat setempat. 


Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua, H Jaswandi dan Elfia Rita Dewi membuka rapat ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029, huruf f menyatakan bahwa Pembahasan dan Penyepakatan Nota Kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD dilakukan paling lama sepuluh hari kerja sejak diterima DPRD.


“Mekanisme yang kita lakukan pastinya tidak terlepas dari regulasi peraturan yang ada, sehingga pembahasan dilakukan secara intensif sampai siang tadi, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyempurnakan RPJMD Kota Sawahlunto. Dalam pembahasan yang dihadiri pihak dari Pemerintah Daerah ada beberapa masukan yang disampaikan anggota dewan hingga adanya kesamaan persepsi dan sikap bahwa rancangan awal ini dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan jangka menengah kota yang kita cintai ini,“ ungkap Susi Haryati.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto, H Jaswandi membacakan laporan gabungan komisi terhadap rancangan awal RPJMD Kota Sawahlunto sesuai dengan hasil rapat kerja gabungan komisi maka DPRD Kota Sawahlunto menyetujui Visi, Misi, Tujuan dan sasaran rancangan awal RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029.


“Jadwal pembahasannya telah disepakati bersama antara Badan Musyawarah DPRD dan unsur Pimpinan Pemerintah Daerah dalam rapat Badan Musyawarah pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025, yang mana telah menyepakati pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 dilakukan dalam Rapat kerja gabungan komisi yang ada di DPRD Kota Sawahlunto,” kata Wakil Ketua yang akrab dipanggil Haji Wan ini.


Sedangkan Sekretaris DPRD Kota Sawahlunto, Dedi Syahendry bertindak membacakan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah tentang Rancangan Awal RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029. 


Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra mengucapkan terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD Kota Sawahlunto atas saran dan masukan yang diberikan untuk kesempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029.


“Visi yang termaktub dalam Rancangan Awal RPJMD ini yakni Sawahlunto Kota Wisata yang Estetik, Futuristik, Hidup dan Menghidupi dengan tujuh misi. Kami menyadari tantangan ke depan dalam mewujudkan visi dan misi ini cukup berat, mengingat kemampuan fiskal yang masih rendah, alokasi anggaran yang semakin berkurang dengan ruang yang semakin sempit. Sehingga kami sangat berharap kita bersama yakni Pemerintah Daerah, DPRD, BUMN/BUMD, masyarakat dan stakeholder lainnya dapat bersinergi, bergandengan tangan membangun Kota Sawahlunto tercinta,” harap Riyanda Putra.


Dalam Rapat Paripurna ini secara aklamasi Anggota DPRD Kota Sawahlunto menyetujui rancangan awal RPJMD diproses lebih lanjut untuk dijadikan dasar dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029, dimana nota kesepakatan bersama ditandatangani oleh kedua belah pihak. (rel/ton)