![]() |
| . |
Sekayu, fajarsumbar.com — Pemerintah Indonesia kian menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik judi online (judol) yang kian meresahkan. Tak hanya lewat regulasi, namun juga melalui kampanye edukatif yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dari Jakarta hingga Musi Banyuasin (Muba), semangat untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian ilegal terus digaungkan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) bersama Pemerintah Kabupaten Muba menjadi contoh konkret sinergi pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman sosial ini. Mereka bahu-membahu menggelar kampanye bertajuk #JudiPastiRugi yang tak sekadar menyasar kota besar, tapi juga menyusup hingga ke desa-desa terpencil.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap kehidupan sosial dan ekonomi keluarga.
“Judi online bukan hanya soal kriminalitas digital, tetapi juga soal runtuhnya masa depan. Banyak keluarga menjadi korban. Ini bukan sekadar kampanye, ini bentuk kehadiran nyata negara melindungi rakyatnya,” ujar Alexander saat peluncuran kampanye di Jakarta.
Untuk menjangkau masyarakat luas, Komdigi menggandeng GoTo dalam program edukasi keliling ke 30 kota di seluruh Indonesia. Kendaraan edukasi ini dilengkapi materi literasi digital, testimoni korban judi online, hingga simulasi pelaporan konten ilegal. Inisiatif ini menjadi salah satu strategi langsung pemerintah pusat dalam menekan angka pengguna aplikasi judi online, yang diketahui terus meningkat pascapandemi.
Sementara itu, di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan langkah proaktif. Di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman, kampanye bahaya judi online dan narkoba menjadi agenda rutin dalam berbagai pertemuan masyarakat, dari forum RT hingga rapat kecamatan.
Melalui Dinas Kominfo Muba, pemerintah daerah menggencarkan edukasi publik dengan memanfaatkan berbagai kanal informasi. Tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga lewat siaran langsung di Radio Gema Randik, yang secara berkala menghadirkan narasumber kredibel dari Polres dan Kodim Muba.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, menyebutkan bahwa kampanye ini tidak akan berhenti di ruang digital. Ia menegaskan pentingnya menyapa masyarakat secara langsung, sebagai bagian dari pendekatan kultural yang lebih efektif.
“Kami tidak hanya gencar di media sosial, tetapi juga turun langsung ke masyarakat. Edukasi dari hati ke hati jauh lebih bermakna. Ini komitmen kami agar Muba benar-benar bersih dari praktik judi online,” tegas Herryandi.
Sejak Oktober 2024, Komdigi mencatat telah menangani sedikitnya 1,3 juta konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital. Selain itu, kanal pengaduan aduankonten.id dibuka sebagai jalur partisipasi publik untuk melaporkan situs, akun, atau aplikasi yang terindikasi mempromosikan judi.
Pemerintah daerah, termasuk Muba, ikut menyosialisasikan keberadaan kanal pengaduan tersebut melalui berbagai platform komunikasi lokal. Herryandi mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi.
“Kami mendorong masyarakat Musi Banyuasin, terutama generasi muda, untuk tidak tinggal diam. Jika menemukan konten judi online, segera laporkan ke aduankonten.id atau aduan.id. Ini bentuk kontribusi nyata untuk menyelamatkan ruang digital kita bersama,” imbuhnya.
Fenomena judi online yang menyasar semua kalangan, mulai dari pelajar hingga orang tua, memang telah menjadi keprihatinan nasional. Banyak kasus menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya kehilangan harta benda, tapi juga relasi keluarga, kesehatan mental, bahkan sampai melakukan tindak kriminal untuk menutupi kerugian.
Pakar sosiologi digital dari Universitas Sriwijaya, Dr. Haryanto Widodo, menilai bahwa gerakan masif seperti yang dilakukan Komdigi dan Pemkab Muba adalah langkah tepat. Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara simultan dari pusat hingga daerah menjadi kunci keberhasilan kampanye ini.
“Kalau hanya pusat yang bergerak, dampaknya tidak akan maksimal. Tetapi ketika desa-desa ikut bicara soal bahaya judi online, itu akan membentuk kesadaran kolektif. Ini penting untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap godaan dunia digital,” jelasnya.
Melalui pendekatan yang terintegrasi antara literasi, penindakan, dan kolaborasi, pemerintah berharap dapat membalikkan tren peningkatan judi online menjadi gerakan sosial untuk saling menjaga. Terlebih, dengan keterlibatan tokoh agama, tokoh adat, guru, dan keluarga, kampanye ini bisa menjangkau lebih dalam pada nilai-nilai moral masyarakat.
Kampanye #JudiPastiRugi bukan sekadar slogan. Ia adalah peringatan keras bahwa setiap klik di situs atau aplikasi judi dapat membawa kerugian yang tidak hanya bersifat materi, tetapi juga menghancurkan kehidupan.
Melalui kerja bersama antara pusat dan daerah, harapannya Indonesia akan semakin kokoh dalam menjaga warganya dari jebakan digital yang merusak.
“Ini bukan tugas satu lembaga. Ini perjuangan semua pihak. Dari pemerintah, media, hingga masyarakat sipil. Mari kita jaga keluarga dan generasi kita dari bahaya judol,” tutup Alexander Sabar. (Susilawati)
Komentar