Jakarta – Polisi berhasil menangkap dua pelaku dalam kasus pembunuhan dan mutilasi ibu kandung yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kedua tersangka adalah Yanti Rustini dan ayahnya, Cahya, yang tinggal di Kampung Cikadondong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Yanti bersama ayahnya tega melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap ibu kandung mereka serta anaknya yang baru berusia tiga tahun tanpa menunjukkan rasa kasihan.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah warga melaporkan penemuan tengkorak manusia di sebuah kebun saat mereka sedang membersihkan rumput. Pada hari yang sama, ditemukan pula potongan tangan dan kaki di lokasi terpisah.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang yang memiliki aktivitas mencurigakan dan tertutup dari masyarakat sekitar. Saat menggeledah rumah pelaku, polisi mencium bau busuk yang sangat menyengat serta menemukan sisa-sisa tubuh korban yang direndam dalam air, beberapa bagian bahkan sudah dikuliti.
Selain itu, ditemukan pula bagian tubuh korban lain, yakni anak kandung pelaku, yang telah dibakar.
Menariknya, pelaku sempat merekam jasad ibu kandungnya, Lilis, menggunakan ponsel sebagai bukti kepuasan atas dendam yang dilampiaskan.
Kapolres menegaskan bahwa Yanti adalah otak di balik pembunuhan keji ini.
“Yanti bersama ayahnya, Cahya, memutilasi, membakar, dan menguliti jasad korban. Sebagian dari mayat tersebut kemudian dibuang di beberapa lokasi, termasuk kebun dan sungai,” jelasnya pada Senin (19/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menambahkan bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan yang direncanakan secara matang, dan Yanti merupakan pelaku utama di balik kejadian tragis ini.(des*)