Kejar Target RDTR, Menteri ATR Ajak Pemda se-Sumut Kerja Kolaboratif -->

AdSense New

Kejar Target RDTR, Menteri ATR Ajak Pemda se-Sumut Kerja Kolaboratif

Senin, 19 Mei 2025

 

.


Medan, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sumatera Utara (Sumut) melalui kerja sama erat antara pusat dan daerah. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Daerah se-Sumut yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa RDTR adalah kunci utama dalam menciptakan kepastian hukum dan ruang investasi yang sehat di daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat menargetkan penyelesaian 2.000 RDTR secara nasional pada 2028, di mana Sumut menjadi salah satu provinsi prioritas dengan target 128 RDTR.


“Dari target 128, saat ini baru 14 RDTR yang rampung. Masih ada 114 lagi yang harus kita kejar bersama-sama. Oleh karena itu, kita sepakat menggunakan skema pembiayaan kolaboratif antara pusat dan daerah,” ujar Nusron dalam konferensi pers usai rapat.


Skema kolaboratif tersebut, menurut Nusron, mencakup dukungan teknis dari Kementerian ATR/BPN dan partisipasi aktif pemerintah daerah dalam hal pendanaan dan penyediaan data. Hal ini dinilai penting agar perencanaan tata ruang tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar digunakan sebagai landasan pembangunan.


Gubernur Sumatera Utara, dalam sambutannya, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan seluruh pemda di wilayahnya untuk bekerja secara sinergis. Ia menilai bahwa kejelasan tata ruang akan mempercepat proses perizinan, meningkatkan investasi, dan mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan.


Kementerian ATR/BPN juga akan mengawal langsung proses penyusunan RDTR di kabupaten/kota melalui pendampingan teknis dan sistem digitalisasi, termasuk mendorong penerapan RDTR online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Nusron menyebut, percepatan ini akan menjadi indikator kinerja daerah dalam mendukung iklim investasi yang sehat.


Langkah percepatan RDTR di Sumut merupakan bagian dari agenda nasional untuk mewujudkan tata ruang yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, target ambisius 2028 diharapkan tercapai, sekaligus membawa manfaat langsung bagi masyarakat dalam bentuk pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.(*)