![]() |
Ilustrasi |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, terdapat 11.114 pejabat negara yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari total 415.875 pejabat yang wajib melapor, sebanyak 404.761 orang telah menyampaikan LHKPN untuk periode 2024.
"KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN mereka, sementara 11.114 lainnya belum memenuhi kewajiban tersebut," ujar Budi pada Sabtu (10/5/2025).
Pelaporan tertinggi tercatat dari lembaga yudikatif, dengan tingkat pelaporan mencapai 99,99 persen, di mana hanya satu pejabat yang belum mengirimkan LHKPN-nya.
Sebaliknya, lembaga legislatif mencatatkan tingkat pelaporan terendah, yakni 87,96 persen.
Budi juga mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka, meskipun tenggat waktu telah berlalu.
"Walaupun tenggat waktu telah habis, kami tetap mengimbau agar para penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN segera melakukannya, sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski akan tercatat sebagai keterlambatan," tambah Budi.
Berikut adalah data pelaporan LHKPN secara nasional:
Lembaga Eksekutif
* Total Wajib Lapor: 332.353
* Sudah Lapor: 324.358
* Belum Lapor: 7.995
* Persentase Pelaporan: 97,59%
* Laporan Lengkap: 287.325
* Belum Lengkap: 37.033
* Tingkat Kepatuhan: 86,45%
Lembaga Yudikatif
* Total Wajib Lapor: 17.931
* Sudah Lapor: 17.930
* Belum Lapor: 1
* Persentase Pelaporan: 99,99%
* Laporan Lengkap: 17.464
* Belum Lengkap: 468
* Tingkat Kepatuhan: 97,40%
BUMN/BUMD
* Total Wajib Lapor: 44.839
* Sudah Lapor: 44.219
* Belum Lapor: 620
* Persentase Pelaporan: 98,62%
* Laporan Lengkap: 40.545
* Belum Lengkap: 3.674
* Tingkat Kepatuhan: 90,42%
Total Nasional
* Total Wajib Lapor: 415.875
* Sudah Lapor: 404.761
* Belum Lapor: 11.114
* Persentase Pelaporan: 97,33%
* Laporan Lengkap: 362.882
* Belum Lengkap: 41.879
* Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26%.(des*)