Majalengka – Seorang mahasiswi berinisial AP (21) diduga menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini mengejutkan warga Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah AP membawa jenazah korban ke RSUD Majalengka pada Sabtu (3/5/2025). Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban sebelum kematiannya.
"Korban merupakan pria berusia 22 tahun. Ia diduga meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh AP," jelas AKBP Willy, sebagaimana dilansir dari laman Humas Polda Jabar pada Rabu (7/5/2025).
Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa AP dan korban telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun. Berdasarkan pengakuan AP, ia enggan membiarkan korban pulang karena merasa telah merawatnya selama satu tahun terakhir.
Peristiwa tragis ini bermula ketika AP menjemput korban pada Selasa (30/4/2025) dan membawanya ke rumah. Ketika korban menyatakan keinginan untuk pulang keesokan harinya, AP disebut menjadi marah dan bertindak kasar.
"Pelaku diduga memukul wajah korban dengan tangan kosong serta menggunakan ponsel," ungkapnya.
Pukulan tersebut menyebabkan luka serius di bagian wajah korban dan membuatnya sesak napas, hingga akhirnya meninggal dunia. Hasil penyelidikan juga mengungkap fakta mengejutkan: korban sempat dikurung selama tiga hari di dalam kamar yang dikunci dari luar. Dalam kondisi lemah, korban hanya diizinkan buang air dengan menggunakan botol dan popok.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, menambahkan bahwa setelah korban meninggal dunia, jenazahnya sempat disimpan di bagasi mobil sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Hasil autopsi memperkuat dugaan penganiayaan, dengan ditemukannya luka-luka di wajah dan tubuh korban.
“Terhadap AP, kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar AKP Ari.
Motif sementara dari perbuatan ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan ketakutan pelaku akan kehilangan hubungan asmaranya dengan korban.(des*)