![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi kemasyarakatan Islam Nahdlatul Wathan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam upaya mengatasi ketimpangan penguasaan tanah serta mewujudkan pembangunan yang berkeadilan di seluruh pelosok Indonesia.
Ajakan ini disampaikan Nusron Wahid dalam momen istimewa, yakni peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan yang digelar di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/5/2025).
Dalam pidatonya, Menteri Nusron menegaskan bahwa peran organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan sangat vital dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan pemerataan akses terhadap tanah sebagai bagian dari keadilan sosial.
"Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI," kata Nusron. Ia menyebut Indonesia sebagai negara yang besar, yang mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya termasuk Nahdlatul Wathan sebagai kekuatan sosial dan moral yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
"Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan. Semua elemen bangsa harus diajak bergerak bersama. Dan Nahdlatul Wathan punya potensi besar dalam memberdayakan umat, khususnya di bidang agraria dan pertanahan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah gencar mendorong penyelesaian persoalan ketimpangan penguasaan tanah yang selama ini menjadi sumber ketidakadilan dan potensi konflik agraria. Menurutnya, organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Wathan bisa menjadi mitra strategis dalam menyukseskan program reforma agraria.
Ia juga menyoroti pentingnya literasi pertanahan di kalangan masyarakat, termasuk di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan berbasis Islam. Kementerian ATR/BPN membuka peluang untuk melakukan pendampingan dan edukasi hukum pertanahan kepada para pengurus pesantren maupun masyarakat di bawah naungan Nahdlatul Wathan.
"Kalau kita bicara tanah, ini bukan sekadar soal ekonomi. Ini menyangkut martabat, keberlanjutan kehidupan, dan rasa keadilan masyarakat. Maka kami ingin ada gerakan bersama. Kalau bisa, pesantren-pesantren dan lembaga pendidikan Nahdlatul Wathan ikut mendaftarkan asetnya, menyertifikatkan lahan-lahannya, agar punya kekuatan hukum," jelas Nusron.
Sebagai organisasi Islam terbesar di NTB dan memiliki jaringan pesantren serta madrasah yang luas, Nahdlatul Wathan dinilai sangat strategis untuk dijadikan mitra kerja dalam mendorong program legalisasi aset dan penataan ruang berbasis keadilan sosial.
Sementara itu, para pengurus Nahdlatul Wathan menyambut baik ajakan tersebut. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, TGH Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dalam program-program strategis pemerintah, khususnya di bidang reforma agraria dan pemberdayaan masyarakat.
"Selama ini kami sudah banyak bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah. Tapi kami juga menyadari pentingnya penguatan ekonomi umat, dan soal tanah adalah hal yang sangat mendasar. Kami siap mendukung pemerintah," ungkapnya.
Peringatan Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan tahun ini mengangkat tema "Menguatkan Peran Organisasi dalam Menopang Pembangunan Bangsa yang Berkeadilan dan Berkelanjutan". Acara tersebut dihadiri oleh ribuan kader, ulama, dan tokoh masyarakat dari berbagai penjuru NTB serta tamu undangan dari luar daerah.
Selain Menteri ATR/BPN, hadir pula Gubernur NTB, para bupati/wali kota se-NTB, serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga. Acara berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan seperti tabligh akbar, pameran pendidikan pesantren, dan peluncuran program pemberdayaan berbasis masjid dan pesantren.
Melalui sinergi ini, pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi lembaga keagamaan yang menghadapi kendala hukum terkait kepemilikan lahan. Legalitas tanah milik organisasi keagamaan seperti masjid, pondok pesantren, dan madrasah akan menjadi prioritas dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan agraria yang kompleks. Dengan menggandeng tokoh-tokoh agama dan organisasi keagamaan, pemerintah ingin memperkuat legitimasi dan efektivitas kebijakan pertanahan di lapangan.
"Insya Allah, jika semua bergerak bersama, maka keadilan agraria bukan sekadar mimpi. Kita bisa wujudkan tanah untuk rakyat, untuk kemaslahatan umat," pungkas Menteri Nusron.(*)