![]() |
. |
Asahan, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menerima hasil pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dalam kegiatan exit meeting yang berlangsung Jumat (09/05/2025) di Ruang Mawar, Kantor Bupati Asahan.
Exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya proses pemeriksaan lapangan oleh Tim Pemeriksa BPK. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, yang didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Taufik menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan lancar dan profesional. Ia berharap hasil yang diberikan dapat menjadi rujukan penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim BPK yang telah bekerja keras selama proses pemeriksaan. Temuan dan rekomendasi dari BPK tentu akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Ahmad Fadli, yang memimpin jalannya exit meeting, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara auditor dan entitas yang diperiksa dalam membangun sinergi yang sehat demi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Pemeriksa, Rita Efriyenni R, bersama anggota tim. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, di mana kedua belah pihak membahas sejumlah temuan teknis dan langkah-langkah perbaikannya.
Dengan berakhirnya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan kini memasuki tahap penyempurnaan laporan sesuai hasil evaluasi BPK. Langkah ini menjadi bagian penting dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih oleh Asahan.(Amin)