SKB Trantibum Digulirkan di VII Koto, Seluruh Elemen Sepakat Tegakkan dari Nagari hingga Kaum -->

Iklan Muba

SKB Trantibum Digulirkan di VII Koto, Seluruh Elemen Sepakat Tegakkan dari Nagari hingga Kaum

Rabu, 14 Mei 2025
Plt Camat VII Koto, Anton Wira Tanjung mengawali menandatangani kesepakatan SKB Trantibum di VII Koto, Rabu 14 Mei 2025 (foto.doc.awt) 



Padang Pariaman – Upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kabupaten Padang Pariaman terus digencarkan. Kesepakatan yang melahirkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Trantibum disosialisasikan di Kecamatan VII Koto, bertempat di Aula Kantor Camat, pada Rabu 14 Mei 2025.


Sosialisasi ini menghadirkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca), Niniak Mamak, alim ulama, cadiak pandai, wali nagari, ketua Bamus, serta Bundo Kanduang se-Kecamatan VII Koto.


Mereka sepakat bulat untuk mendukung dan melaksanakan SKB yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman bersama Forkopimda dan berbagai unsur strategis lainnya di tingkat kabupaten.


Plt Camat VII Koto, Anton Wira Tanjung, S.Pi, M.Si, menegaskan bahwa komitmen penerapan SKB ini akan diperkuat secara menyeluruh di semua lapisan masyarakat.


 “Kami tidak hanya berhenti pada sosialisasi. SKB ini akan diturunkan menjadi kesepakatan di tingkat nagari, korong, bahkan hingga ke level kaum yang dipimpin langsung oleh Niniak Mamak,” jelas Anton.


Menurutnya, SKB Trantibum ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi benteng moral dan sosial di tengah masyarakat, terutama di era saat ini yang menghadapi degradasi nilai dan krisis identitas lokal.


“Ketertiban dan ketentraman harus berakar dari nilai-nilai adat dan norma bersama. Dengan sinergi semua pihak, SKB ini menjadi instrumen untuk menjaga marwah nagari dan masa depan generasi,” pungkasnya.


Sosialisasi ini menegaskan komitmen Padang Pariaman dalam membangun ketahanan sosial dari akar rumput, berbasis kearifan lokal yang kuat dan kolaborasi antara pemerintah serta tokoh masyarakat.(saco).