Tragedi di Kalijambe 11 Nyawa Melayang, Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Jaminan Pengobatan Korban

AdSense New

Tragedi di Kalijambe 11 Nyawa Melayang, Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Jaminan Pengobatan Korban

Kamis, 08 Mei 2025
.


Purworejo, fajarsumbar.com — Suasana duka menyelimuti Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, setelah kecelakaan tragis merenggut 11 nyawa dan melukai 6 orang lainnya. Insiden yang terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 10.30 WIB ini melibatkan sebuah truk tronton dan angkutan pedesaan yang berujung pada tabrakan hebat hingga menimpa rumah warga.


Kecelakaan bermula ketika truk tronton bernomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menuju Purworejo. Saat mencoba mendahului kendaraan angkutan pedesaan AA 1307 OA di depannya, truk kehilangan kendali. Kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah penduduk di pinggir jalan, menciptakan kepanikan luar biasa dan duka mendalam di tengah masyarakat.


Menyikapi tragedi tersebut, Jasa Raharja bergerak cepat. Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami hadir untuk memberikan jaminan dan perlindungan sesuai amanat undang-undang. Santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta telah disiapkan, dan korban luka-luka dijamin biaya perawatan hingga Rp20 juta,” ujar Rivan.


Proses penanganan dilakukan secara cepat. Petugas Jasa Raharja wilayah Jawa Tengah langsung terjun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Purworejo dan rumah sakit rujukan, yakni RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro. Pendataan korban dipercepat agar proses santunan dan jaminan biaya pengobatan dapat segera diterima oleh keluarga korban.


Jaminan juga mencakup biaya ambulans hingga Rp500 ribu dan biaya pertolongan pertama maksimal Rp1 juta per korban. Seluruh bentuk penjaminan ini merujuk pada UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 serta PMK No. 15 Tahun 2017 tentang besar santunan Jasa Raharja.


Rivan menegaskan bahwa Jasa Raharja, sebagai bagian dari sistem perlindungan dasar negara, berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, dan tanpa hambatan birokrasi kepada masyarakat yang tertimpa musibah. “Kami tidak hanya hadir saat ada korban, tapi juga berupaya aktif dalam upaya pencegahan kecelakaan,” tambahnya.


Di akhir pernyataannya, Rivan mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan, khususnya kendaraan umum dan barang, untuk memastikan kelayakan kendaraan dan selalu mengedepankan keselamatan dalam berkendara. Satu kelalaian bisa berdampak fatal bagi banyak nyawa,” tutupnya.(*)