Wali Kota Sidak RSUD Padang Panjang, Bantah Isu Pelayanan Lumpuh -->

AdSense New

Wali Kota Sidak RSUD Padang Panjang, Bantah Isu Pelayanan Lumpuh

Sabtu, 17 Mei 2025
Suasana ketika Walikota Hendri Arnis berdialog dengan pegawai RSUD Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com — Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Asrul melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Padang Panjang, Jumat (16/5), menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut layanan rumah sakit tersebut lumpuh total.


Isu tersebut beredar melalui salah satu media online nasional yang mengaitkannya dengan penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di RSUD. Disebutkan bahwa penghentian TPP menyebabkan ASN hanya menerima jasa layanan medis, sehingga berdampak pada terhentinya pelayanan.


Menanggapi keresahan publik akibat isu tersebut, Wali Kota Hendri Arnis langsung memantau pelayanan dan berdialog dengan para tenaga kesehatan dan staf di RSUD yang berlokasi di Kelurahan Ganting itu.


“Pelayanan tetap berjalan. Tidak ada yang lumpuh. Saya pastikan tidak ada penghentian layanan kepada masyarakat. Ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tegas Wali Kota di sela kunjungannya.


Ia juga menjawab keluhan pegawai terkait surat pemberitahuan penghentian TPP dengan nomor: 900.1/234/BPKD-PP/V/2025 yang ditandatangani Sekdako Sonny Budaya Putra. Dalam surat tersebut, ASN di RSUD yang menerima jasa pelayanan medis tidak lagi mendapatkan TPP mulai Mei 2025.


Wali Kota menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menerapkan sistem penghasilan tunggal atau single salary. Sesuai aturan, ASN tidak boleh menerima dua sumber penghasilan tambahan. Pegawai yang mendapatkan jasa layanan tidak diperkenankan lagi menerima TPP dari APBD.


Namun demikian, Wali Kota mendorong RSUD Padang Panjang sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk menyusun skema insentif tambahan yang bersumber dari pendapatan mandiri rumah sakit.


“Manajemen RSUD bisa mengatur tambahan penghasilan pegawai secara legal melalui mekanisme BLUD. Ini solusi realistis yang bisa diterapkan tanpa menyalahi aturan,” jelas Hendri Arnis.


Sementara itu, Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Lismawati, Sp.PA, M.Biomed, menegaskan bahwa seluruh layanan tetap berjalan normal dan kabar mengenai lumpuhnya pelayanan tidak benar.


“Poli, IGD, rawat inap, hingga apotek tetap beroperasi. Tidak ada aksi protes atau demo dari pegawai. Kami terus menjalin komunikasi internal dan mencari solusi terbaik terkait TPP,” ungkapnya.


Dalam sidak tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Sonny Budaya Putra, anggota DPRD Padang Panjang Mahdelmi, sejumlah kepala OPD, serta unsur terkait lainnya. Pemerintah kota memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah penyesuaian kebijakan internal rumah sakit.(syam)