DPRD Kota Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Fadly: Ini Langkah Lanjutan Wujudkan Visi Kota -->

Iklan Atas

DPRD Kota Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Fadly: Ini Langkah Lanjutan Wujudkan Visi Kota

Minggu, 22 Juni 2025

 

DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025, Sabtu malam, 21 Juni 2025.


Padang, fajarsumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penting dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung Sabtu malam, 21 Juni 2025, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.


Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Ustaz H. Muharlion, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Seluruh anggota dewan turut hadir, menunjukkan keseriusan legislatif dalam memastikan proses perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.


Turut hadir pula Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota Padang, para Kepala SKPD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.


Muharlion membuka rapat dengan menjelaskan bahwa forum paripurna ini merupakan lanjutan dari rangkaian proses pembahasan perubahan KUA-PPAS yang telah dimulai sejak awal Juni. Dokumen awal telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota pada rapat paripurna sebelumnya, tanggal 10 Juni 2025. Setelah melalui pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran, malam itu ditetapkanlah kesepakatan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Padang.


“Setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, seluruh fraksi menyatakan menyetujui perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Muharlion.


Penyerahan dokumen kepada Walikota Padang.


Kesepakatan ini, katanya, menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kota Padang untuk melanjutkan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaan anggaran tersebut benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.


"DPRD Kota Padang akan mengawal pelaksanaan anggaran agar seluruh program dan kegiatan Pemko Padang berjalan optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.


Muharlion berharap dokumen APBD Perubahan 2025 bisa ditetapkan tepat waktu, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/640/SJ. Ketepatan waktu ini dinilainya penting agar pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak terhambat secara administratif.


Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang baik selama proses pembahasan. Ia menyebut, persetujuan terhadap perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi acuan utama dalam menyusun dokumen APBD Perubahan 2025.


“Atas nama Pemerintah Kota Padang, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah memberikan persetujuan atas dokumen perubahan ini. Ini sangat penting bagi keberlangsungan pemerintahan dan pelaksanaan program prioritas Kota Padang,” ujar Fadly Amran.


Ia menjelaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 mencakup tiga komponen utama, yakni kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan daerah. Dari sisi pendapatan, terdapat kenaikan yang cukup signifikan, meski dalam angka yang relatif moderat.


"Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2025 direncanakan sebesar Rp2,82 triliun. Angka ini naik sebesar Rp10,8 miliar dibandingkan dengan APBD murni 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,81 triliun. Persentasenya naik sekitar 0,38 persen," ungkapnya.


Walikota Padang, Fadly Amran


Fadly menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap perubahan asumsi makro, kondisi fiskal yang berkembang, serta kebutuhan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan dinamis.


Menurutnya, anggaran perubahan ini akan digunakan untuk memperkuat berbagai program prioritas yang telah ditetapkan dalam visi dan misi Pemerintah Kota Padang, termasuk sembilan program unggulan (Progul) yang telah dijalankan sejak awal masa jabatan.


“Kami sudah menjalankan program 100 hari kerja sebagai pondasi percepatan. Harapan kami, APBD Perubahan ini bisa menjadi semangat baru untuk mempercepat pencapaian target pembangunan Kota Padang," katanya.


Dalam kesempatan itu, Fadly juga menyinggung pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Ia meminta semua perangkat daerah bekerja maksimal agar anggaran yang disahkan benar-benar terealisasi sesuai rencana dan memberikan dampak nyata.


“Anggaran bukan hanya angka-angka di atas kertas. Di balik itu ada harapan masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur yang merata, serta penyelesaian persoalan-persoalan sosial dan ekonomi,” tegasnya.


.


Setelah sambutan Wali Kota, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen perubahan KUA-PPAS oleh Ketua DPRD Muharlion dan Wali Kota Padang Fadly Amran, disaksikan seluruh peserta rapat.


Dengan disepakatinya dokumen perubahan KUA-PPAS ini, maka proses selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan pembahasan ini dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.


Rapat paripurna malam itu ditutup dengan penuh optimisme dari kedua belah pihak. Kolaborasi yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang diharapkan terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.(Adv)