Kini Urus Sertifikat Tanah Bisa di Akhir Pekan Lewat Program PELATARAN -->

Iklan Muba

Kini Urus Sertifikat Tanah Bisa di Akhir Pekan Lewat Program PELATARAN

Minggu, 29 Juni 2025

 

.


Jakarta, fajarsumbar.com — Kabar gembira bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menyediakan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN. Lewat program ini, warga bisa mengurus langsung keperluan sertifikat tanah setiap Sabtu dan Minggu di kantor pertanahan tertentu.


Program PELATARAN lahir sebagai solusi praktis bagi masyarakat pekerja yang kesulitan mengurus sertifikat tanah di hari Senin hingga Jumat. Dengan layanan di akhir pekan, kini masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel tanpa harus mengorbankan pekerjaan.


“Banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertifikat tanah di akhir pekan karena kesibukan di hari kerja. Maka kami hadirkan PELATARAN, layanan yang mudah, praktis, dan langsung melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam keterangannya pada 19 Maret 2025.


PELATARAN sudah beroperasi di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia sejak diluncurkan pada 2022. Program ini disambut antusias masyarakat karena benar-benar mempermudah akses layanan pertanahan. Warga yang ingin mengetahui kantor mana saja yang membuka layanan PELATARAN bisa mengakses link resmi Kementerian ATR/BPN di https://bit.ly/InfoPELATARAN.


Layanan PELATARAN berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat setiap akhir pekan. Penting dicatat, layanan ini hanya diberikan untuk pemilik tanah yang datang langsung ke kantor pertanahan, tidak melalui kuasa. Jenis layanan yang bisa diurus melalui PELATARAN meliputi penerimaan permohonan dan penyerahan sertifikat, layanan manual yang belum tersedia secara elektronik, pengecekan elektronik yang wajib dilakukan di kantor, hingga layanan informasi dan pengaduan pertanahan.


“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat di akhir pekan, terutama di kota-kota besar. Jangan ragu, urus sendiri sertifikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN,” tambah Nusron Wahid.


Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kehadiran PELATARAN juga menjadi bagian dari langkah percepatan Reformasi Birokrasi di sektor agraria. Layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu tunggu layanan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan.


Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan PELATARAN ke lebih banyak Kantah di Indonesia, agar semakin banyak warga bisa menikmati layanan pertanahan yang cepat, nyaman, dan langsung di akhir pekan. (MW/FA)