Komisi III DPRD Tanah Datar Kunjungi DPRD Sumbar, Soroti Kondisi Danau Singkarak -->

Iklan Atas

Komisi III DPRD Tanah Datar Kunjungi DPRD Sumbar, Soroti Kondisi Danau Singkarak

Senin, 30 Juni 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (30/6/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumbar dan diterima langsung oleh Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas.


Kunjungan ini bertujuan untuk membahas persoalan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan di Danau Singkarak. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Kamrita, mengungkapkan kondisi danau yang semakin parah akibat pencemaran limbah, sehingga populasi ikan bilih terus menurun.


"Ikan bilih yang merupakan endemik Danau Singkarak kini semakin sulit ditemukan. Hal ini berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat yang bergantung pada hasil tangkapan ikan air tawar," ujar Kamrita.


Kamrita menambahkan, salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah dengan membuka kembali saluran air Batang Ombilin, agar aliran danau kembali lancar dan mampu menghanyutkan limbah anorganik maupun sedimen yang menumpuk di dasar danau.


Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan hanya spesies ikan bilih yang terancam punah, tetapi juga akan memicu persoalan ekonomi dan lingkungan yang lebih luas di wilayah sekitar danau.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar, HM Nurnas, menyampaikan bahwa sedimentasi akibat limbah memang berbahaya dan membutuhkan biaya besar untuk penanganannya. Ia menekankan pentingnya langkah kolaboratif lintas pemerintah daerah dan pusat.


"Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mutlak diperlukan karena pengelolaan Danau Singkarak merupakan kewenangan pemerintah pusat. Harus ada sinergi dan komitmen bersama agar penanganan limbah bisa berjalan efektif," ujar Nurnas.


Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi penyelamatan Danau Singkarak, baik dari aspek lingkungan, ekosistem perairan, maupun dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.(*)