![]() |
| . |
Sumedang, fajarsumbar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan para kepala daerah agar aktif mengampanyekan pemasangan tanda batas tanah di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai kunci penting mencegah sengketa lahan yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
“Seringkali masyarakat kurang menyadari pentingnya tanda batas tanah, sehingga terjadi perselisihan batas dengan tetangga. Ini pemicu utama sengketa yang seharusnya bisa dicegah,” tegas Nusron Wahid saat memberikan arahan pada Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Menteri Nusron menyebut, sejak 2023 pihaknya telah menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai program edukasi nasional. Namun, menurutnya, gerakan ini tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan kepala daerah yang menjadi ujung tombak pemerintah di lapangan.
“Jangan menunggu konflik muncul dulu. Pemerintah daerah harus proaktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tanda batas tanah, supaya tidak ada lagi keributan karena salah tapal batas,” kata Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta orientasi.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menyinggung persoalan mendasar lain, yakni masih banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan bersertipikat. Ia menegaskan, percepatan pendaftaran tanah harus dilakukan dengan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga asosiasi profesi bidang pengukuran dan pemetaan.
“Kepala daerah harus berani turun tangan, bekerja sama dengan perangkat desa, konsultan pengukuran, hingga organisasi profesi, untuk menuntaskan pendaftaran dan sertipikasi tanah. Ini penting agar kepastian hukum kepemilikan tanah bisa dinikmati semua warga,” ujarnya.
Menteri Nusron mengungkapkan hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional telah menunjukkan progres signifikan. Dari target 126 juta bidang tanah yang harus terdaftar, sudah 122,5 juta bidang berhasil terdata, dan 96,4 juta bidang di antaranya telah disertipikatkan.
“Masih ada sekitar 3,5 juta bidang yang belum terdaftar. Ini tugas kita bersama. Saya harap para kepala daerah mau berkolaborasi menyelesaikan ini, agar konflik pertanahan tidak terus berulang,” imbuhnya.
Menteri Nusron mengingatkan, kepastian batas tanah bukan hanya penting untuk menghindari konflik antar warga, tetapi juga berdampak langsung pada percepatan pembangunan daerah, termasuk dalam mendukung investasi.
“Kalau batas tanah jelas, investor juga nyaman masuk. Perekonomian daerah akan bergerak lebih cepat,” pungkas Nusron, yang hadir bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar.
Turut hadir dalam kegiatan orientasi ini Wakil Menteri Perhubungan Suntana sebagai narasumber. Acara orientasi diikuti kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik usai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta peserta yang belum mengikuti gelombang pertama.(*)
Komentar